Home » Kongkow » Materi » Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai Dasar Negara

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:10 WIB
Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila adalah dasar dan landasan ideologi bagi Negara Indonesia. Otakers… sudah tahu belum sih kalau Pancasila sebagai dasar Negara, mengapa demikian? Untuk lebih jelasnya mari kita simak ulasannya berikut ini.

Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila merupakan sumber utama yang dijadikan acuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga Pancasila sering juga disebut sebagai dasar-dasar Negara Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila adalah salah satu hal yang penting bagi Negara Indonesia. Nama Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas.Jadi artinya terdapat lima pedoman penting rakyat Indonesia didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut ini Kelima Sila dalam Pancasila :

  1. Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Masing-masing sila yang ada dalam Pancasila memiliki makna dan lambing yang berbeda-beda. Kelima lambing (gambar) tersebut ada pada bagian dada burung Garuda, yaitu bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng serta padi dan kapas. Pancasila memiliki sifat dasar yang pertama dan utama yakni sebagai dasar negara (philosophische grondslaag)Republik Indonesia. Penetapan pancasila sebagai dasar negara itu memberikan pengertian bahwa negara Indonesia adalah negara pancasila.

Makna Pancasila sebagai dasar negara tentu harus dipahami karena pancasila merupakan salah satu elemen paling penting dalam negara Indonesia. Makna pancasila sebagai dasar negara ialah menjadi landasan, pondasi utama, titik acuan bangsa Indonesia dalam mengatur bangsa maupun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila sebagai dasar negara artinya Pancasila dijadikan sebagai dasar dalam mengatur pemerintah negara atau Pancasila sebagai dasar untuk mengatur selurih penyelenggaraan negara.

Besarnya arti penting Pancasila sebagai pondasi negara memberikan makna yang sangat dalam bagi segenap rakyat Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang  Dasar (UUD) 1945 alinea ke empat secara jelas mengungkapkan makna Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila merupakan falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma luhur serta diyakini paling benar, adil, bijaksana, dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk bisa menyatukan seluruh rakyat Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai fungsi kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental atau mendasar. Berikut ini fungsi Pancasila sebagai dasar negara yang wajib Otakers ketahui.

  • Pancasila Sebagai Pedoman Hidup
  • Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
  • Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa
  • Pancasila Sebagai Sumber Hukum
  • Pancasila Sebagai Cita Cita Bangsa

Oke Otakers, sekarang sudah paham kan mengapa Pancasila sebagai dasar negara. Semoga artikel ini bermanfaat ya. Salam dari Sabang sampai Merauke.

Sumber :
Cari Artikel Lainnya