Home » Kongkow » Tahukah Kamu » Bambu Laut, Salah Satu Keindahan Bawah Laut yang Dilindungi

Bambu Laut, Salah Satu Keindahan Bawah Laut yang Dilindungi

- Kamis, 08 Oktober 2020 | 16:50 WIB
Bambu Laut, Salah Satu Keindahan Bawah Laut yang Dilindungi

Bambu laut atau Isis spp. merupakan salah satu jenis oktokral yang hidup di perairan tropis Indo-Pasifik. Di Indonesia, tanaman bawah laut ini banyak hidup di daerah Indonesia timur, seperti Sulawesi, Maluku, dan Papua. Bambu laut dapat memancarkan warna yang sangat menarik di bawah laut. Warna unik yang dipancarkan adalah hijau dan cokelat.

bambu laut

foto: news.kkp.go.id

Biota ini sebenarnya memiliki peran sangat penting, yakni menjaga kesinambungan ekosistem terumbu karang dan menjadi bagian dari perkembangan ikan di bawah laut.

Selain itu, ternyata, banyak masyarakat pesisir yang memanfaatkan tanaman ini, bahkan permintaan dari pedagang atau pengepul yang membeli langsung cukup tinggi. Oleh karena itu, biota ini sering diburu untuk diperdagangkan.

Mulanya, harga jual biota ini sebenarnya tidak terlalu tinggi, malah cenderung kurang berharga. Namun, setelah banyak yang menggunakannya sebagai bahan obat tradisional, permintaannya semakin meningkat. Permintaan tersebut berasal dari pasar lokal ataupun internasional. Biota ini mengandung kolagen dan banyak protein.

Perburuan yang dilakukan oleh masyarakat bersifat destruktif dan berlebihan sehingga sangat membahayakan ekosistem bambu laut. Biota ini biasanya diambil dengan menggunakan linggis atau parang. Pengambilan tersebut dilakukan untuk seluruh koloni secara utuh dan menyebabkan kerusakan pada karang keras di bagian bawahnya. Jika hal ini dibiarkan begitu saja, ekosistem di bawah laut bisa mengalami gangguan cukup parah.

Melihat dari potensi kerusakan yang sangat besar, Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya menetapkan bambu laut sebagai biota laut yang dilindungi penuh dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/KEPMEN-KP/2-2 tentang Perlindungan Penuh Bambu Laut. Keputusan tersebut diharapkan dapat menekan pemburuan liar yang sangat masif sehingga menyebabkan gangguan pada keseimbangan ekosistem terumbu karang.

Setelah ditetapkan sebagai biota yang dilindungi secara penuh, masyarakat tidak diperbolehkan memperjualbelikannya karena bisa berurusan dengan hukum. Semua pihak mulai melakukan pengawasan yang ekstra, pasalnya pemanfaatan biota ini masih terus dilakukan di pasar lokal ataupun internasional. Hal tersebut menyebabkan banyaknya penjualan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah berupaya untuk melakukan konservasi untuk mengembalikan kelestarian biota bambu laut di perairan Indonesia.

Cari Artikel Lainnya