Beranda
Anggota
Tentang
Lokasi
SMPN 10 Probolinggo
Jl. Soekarno Hatta Probolinggo no. 263 Q

SMP N 10 Probolinggo mulai berdiri tahun 1994, dan menempati gedung di Jl. Soekarno Hatta ini sejak 1996. Pada usia yang ke 25 th ini perkembangan SMPN 10 Probolinggo sebagai lembaga pendidikan telah menjadi lembaga yang mendapat banyak perhatian dan diperhitungkan di masyarakat. Hal ini dapat dilihat pada saat PPDB banyak masyarakat yang berminat untuk menyekolahkan putra-putrinya di SMPN 10 Probolinggo.

Perkembangan SMPN 10 sebagai lembaga pendidikan yang memegang amanah dalam menjalankan UU Sistem Pendidikan Nasioanal dan UU Perlindungan anak telah mendapat kepercayaan pada masyarakat. Hal ini dapat diketahui dengan adanya orang tua yang menyekolahkan putra-putrinya secara terus menerus (mulai dari putra yang pertama, kedua dst) di lembaga ini. Hal ini menunjukkan orang tua/wali murid memberikan kepercayaan kepada SMPN 10 dalam mendidik putra-putrinya dan keluarga mereka.

Penerapan UU Sistem Pendidikan Nasioanal (UU no. 20 th 2003) pasal 1 tentang pemenuhan hak pendidikan anak, dan UU Perlindungan anak (UU no. 23 tahun 2002) pasal 4 yang menyatakan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi telah diterapkan di SMPN 10 sejak dulu. Meskipun SRA di SMPN 10 baru di deklarasikan tanggal 15 April 2019, namun implementasi di sekolah sudah lama dilaksanakan. SMPN 10 sebagai SRA harus menjadi sekolah yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan, ini sudah terimplementasikan dengan adanya predikat SMPN 10 sebagai sekolah Adiwiyata Mandiri, juga sebagai sekolah inklusif.

SMPN 10 Probolinggo secara resmi menjadi sekolah inklusif sejak tahun 2015, namun demikian penanganan anak berkebutuhan khusus (ABK) di SMPN 10 Probolinggo jauh sebelum itu sudah ada (± 10 tahun yang lalu).