Yang tidak termasuk kode etik jurnalistik adalah.....
A
wartawan Indonesia tidak menyiarkan berita, tulisan, atau gambar yang menyesatkan, memutarbalikkan fakta, bersifat fitnah, cabul, sadis dan sensasi berlebihan
B
dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindngan hukum
C
wartawan Indonesia menyajikan data secara fakta berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan, serta tidak mencampuradukan fakta dan opini
D
wartawan Indonesia memberitakan kejahatan susila dengan, tidak menyebut nama dan identitas korban
E
wartawan Indonesia tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan berita, tulisan, atau gambar yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau sesuatu pihak
JAWAB
Tag

Kuis Terkait

Artikel Terkait

Video Terkait