Pengurangan Resiko Bencana

Oleh : UAO - 30 December 2021 09:00 WIB

Pengurangan risiko bencana adalah konsep dan praktek mengurangi risiko bencana melalui upaya sistematis untuk menganalisa dan mengurangi faktor-faktor penyebab bencana. 

Mengurangi paparan terhadap bahaya, mengurangi kerentanan manusia dan properti, manajemen yang tepat terhadap pengelolaan lahan dan lingkungan, dan meningkatkan kesiapan terhadap dampak bencana merupakan contoh pengurangan risiko bencana.

Baca juga: Tahap Penanggulangan Bencana

Pengurangan risiko bencana meliputi disiplin seperti manajemen bencana, mitigasi bencana dan kesiapsiagaan bencana, tetapi PRB juga merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan. Agar kegiatan pembangunan dapat berkelanjutan mereka juga harus mengurangi risiko bencana.

Menurut Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI Eko Yulianto, terdapat empat tindakan prioritas pengurangan risiko, dua tindakan diantaranya memerlukan peran LIPI.

Baca juga: Jenis-jenis dan Karakteristik Bencana Alam

Berikut empat tindakan prioritas pengurangan risiko bencana:

1. Memahami risiko bencana

Kebijakan dan praktek harus didasarkan pada pemahaman kerentanan, kapasitas, karakteristik bahaya dari lingkungan.

2. Penguatan tata kelola risiko Tata kelola yang diperlukan untuk mendorong kerjasama kemitraan mekanisme, lembaga, untuk pelaksanaan PRB dan sumber daya

3. Investasi PRB untuk Resiliensi Investasi publik dan swasta dalam tindakan struktural dan non-struktural untuk meningkatkan ketahanan sebagai pendorong inovasi, pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja.

4. Meningkatkan manajemen risiko Memperkuat kesiapsiagaan, respon dan pemulihan di semua tingkatan sebagai kesempatan penting untuk PRB dan integrasinya ke dalam pembangunan.

Tag

Artikel Terkait

Kuis Terkait

Video Terkait

Cari materi lainnya :