Home » Kongkow » Beasiswa » Tak Ada Biaya Kuliah? Berburu Beasiswa Pemerintah Saja!

Tak Ada Biaya Kuliah? Berburu Beasiswa Pemerintah Saja!

- Rabu, 24 Agustus 2016 | 08:25 WIB
Tak Ada Biaya Kuliah? Berburu Beasiswa Pemerintah Saja!

Peribahasa where there is a will, there is a wayatau di mana ada kemauan di situ ada jalan sangat pas menggambarkan kegigihan Bagas Wahyu Setiyaningsih dalam meraih gelar sarjana dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama.

Penghasilan Rahmanto, ayah Bagas, dari berjualan mi ayam memang tidak terlalu besar. Kira-kira hanya satu juta per bulan. Menguliahkan anak hingga perguruan tinggi ibarat mimpi di siang bolong.

Keadaan ekonomi keluarga tersebut tak lantas membuat Bagas patah arang. Ia justru mau berjuang lebih keras memutar otak agar tetap bisa berkuliah.

Usaha tersebut akhirnya berbuah manis. Remaja putri kelahiran Agustus 1997 itu diterima masuk Jurusan Ilmu Keperawatan di Universitas Gajah Mada (UGM).

Soal biaya pun tak ia pusingkan lagi. Bagas lulus Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) melalui jalur Bidikmisi.

"Alhamdulillah senang rasanya bisa diterima di UGM," papar Bagas bersemangat, seperti dilansir ugm.ac.id, Kamis (18/6/2015).

Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dari keluarga kurang mampu yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Tiap tahun Bidikmisi rutin membuka pendaftaran.

Tak hanya mendaftar ke PTN, program bantuan tersebut juga memungkinkan pelajar melanjutkan kuliah ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Usia maksimal pendaftar Bidikmisi adalah 21 tahun dan yang terpenting berasal dari keluarga ekonomi lemah.

Bagi pelajar SMA atau sederajat yang sekarang berada di kelas XII, pengalaman Bagas bisa dijadikan teladan. Dia membuktikan bahwa keadaan ekonomi bukan alasan seseorang batal melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
 

Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dari keluarga kurang mampu yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Beasiswa unggulan

Sebenarnya, beasiswa tak hanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa saja. Mereka yang sudah diterima masuk perguruan tinggi juga punya kesempatan meraih beasiswa.

Program "Beasiswa Unggulan" dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), salah satunya. Sesuai namanya, beasiswa untuk S-1, S-2, atau S-3 ini punya persyaratan akademis lumayan berat.

Mahasiswa pendaftar maksimal berada di semester tiga dan harus dari perguruan tinggi berakreditasi minimal B. Program studi tempat mereka kuliah juga mesti terakreditas A.

Tak hanya perguruan tinggi di dalam negeri, beasiswa tersebut juga mengakomodir mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan tinggi ke luar negeri.

Adapun syarat mendaftar bagi yang kuliah di dalam negeri adalah wajib memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,00 bagi mahasiswa PTN dan 3,25 untuk PTS. Mereka juga harus cakap berbahasa Inggris dengan nilai Test of English as a Foreign Languange (TOEFL) minimal 450 atau International English Language Testing System (IELTS) 5,0.

Sementara itu, bagi mahasiswa yang berencana studi ke luar negeri minimal nilai IPK-nya harus 3,25 (PTN) dan 3,50 (PTS). Soal kemampuan Bahasa Inggris, nilai TOEFL yang disyaratkan minimal 500 atau IELTS 5,5.

Selain untuk mahasiswa aktif, beasiswa tersebut juga terbuka bagi calon mahasiswa baru. Usia pendaftar jenjang S-1 maksimal 22 tahun, S-2 32 tahun dan S-3 37 tahun.

Selain dua beasiswa di atas, masih ada kementerian atau instansi pemerintah lain yang juga punya program beasiswa sejenis. Yang penting, Anda perlu jeli mencari informasi.

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda bisa mengakses informasi beasiswa lebih banyak di Visual Interaktif Kompas (VIK) "Berburu Beasiswa" yang akan segera tayang.

Jadi, tidak ada lagi cerita tak mampu kuliah karena terbentur masalah biaya. Bagas, anak seorang penjual mi ayam, sudah membuktikannya.

Cari Artikel Lainnya