Home » Kongkow » Tahukah Kamu » Guru Honorer Susah Jadi PNS, Benarkah ?

Guru Honorer Susah Jadi PNS, Benarkah ?

- Senin, 05 Februari 2018 | 15:00 WIB
Guru Honorer Susah Jadi PNS, Benarkah ?

Jumlah guru honorer di Indonesia sudah membengkak hingga lebih dari satu juta. Kabarnya, masih banyak yang belum masuk pendataan Kemendikbud. Saat ini pengajuan mereka menjadi PNS cukup susah. Alternatif lainnya ialah dimasukkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, Kemendikbud menyisir guru honorer yang sudah terdata. Khususnya terkait pemenuhan kriteria sudah berijazah S-1 dan berusia kurang dari 33 tahun. ”Hasilnya, ada sekitar 252 ribu guru honorer yang sudah S-1 dan usianya di bawah 33 tahun,” katanya.

Kemendikbud sudah mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB supaya para guru honorer yang memenuhi kriteria itu bisa diangkat sebagai CPNS. Tetapi, sampai sekarang Kementerian PAN-RB tidak memberikan izin untuk mengangkat guru CPNS dari pelamar honorer. ”Selanjutnya, kami siapkan skenario diangkat sebagai P3K,” ujarnya. 

Hamid berharap pengajuan status guru honorer menjadi P3K tersebut bisa disetujui Kementerian PAN-RB karena bisa memenuhi kekurangan guru. Meskipun bisa menjadi P3K, para guru honorer itu tetap harus mengikuti dan lolos seleksi. Selain itu, untuk bisa diangkat sebagai P3K, guru harus memiliki sertifikat profesi hasil pendidikan profesi guru (PPG).

Secara keseluruhan, jumlah guru PNS di Indonesia memang banyak. Namun, persebarannya tidak merata sehingga masih ada sekolah yang kekurangan guru. Kemudian, kekurangan tersebut diisi guru honorer. Banyak guru PNS yang berkumpul di pusat kabupaten, kota, atau provinsi. Selama ini pemerintah tidak pernah sukses menjalankan redistribusi guru untuk mengisi kekurangan.

Cara lain untuk mengatasi kekurangan guru adalah merger atau regrouping beberapa sekolah. Hamid mengatakan, penggabungan sekolah negeri bisa lebih mudah diterapkan. ”Kecuali gurunya demo,” ucapnya. Dengan penggabungan itu, kekurangan guru bisa ditekan.

Hamid juga berpesan kepada sekolah supaya tidak gampang mendirikan kelas baru di sekolah negeri. Jika guru dan bukunya terbatas, sekolah tidak perlu memaksakan membuka kelas baru. Terkait daya tampung, bisa dialihkan ke sekolah swasta. Sehingga daya tampung siswa baru tidak terkonsentrasi di sekolah negeri saja.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, kekurangan guru paling banyak ada di jenjang SD. Dia berharap pemerintah tidak mempersulit pengangkatan guru honorer menjadi CPNS. Sebab, selama ini guru honorer membantu pemerintah mengatasi kekurangan guru. 

”Coba tidak ada guru honorer, pasti banyak SD yang tidak bisa berjalan kegiatannya,” tutur dia. Sebab, banyak ditemukan di dalam satu unit SD, hanya ada satu guru PNS yang merangkap kepala sekolah. Sisanya diisi guru honorer. 

Unifah tidak berkeberatan dilakukan seleksi asalkan sama-sama guru honorer. Artinya, dalam setiap pengangkatan CPNS baru, dialokasikan kuota untuk guru honorer. Dia mengakui, guru harus kompeten dan profesional.

Pengurus Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur menyatakan, pengangkatan guru honorer menjadi CPNS atau P3K di antaranya terkait dengan kesejahteraan. Saat ini sumber gaji guru honorer beraneka ragam. ”Ada yang digaji APBN kota, kabupaten, atau provinsi. Tetapi, banyak juga yang masih digaji sekolah,” ungkapnya.

Wakil kepala SMAN 1 Gunungsari Lombok Barat itu menjelaskan, guru honorer yang sudah sertifikasi dan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) memiliki gaji lumayan besar. Mencapai Rp 1,5 juta per bulan. Untuk guru honorer yang hanya bergantung pada SPP atau dana BOS, masih ada yang digaji kurang dari Rp 1 juta per bulan.

Cari Artikel Lainnya