Home » Kongkow » Beasiswa » Beasiswa Prasejahtera Program S2 untuk Warga Tidak Mampu

Beasiswa Prasejahtera Program S2 untuk Warga Tidak Mampu

- Selasa, 18 Mei 2021 | 08:00 WIB
Beasiswa Prasejahtera Program S2 untuk Warga Tidak Mampu

Salah satu program beasiswa afirmasi yang ditawarkan LPDP tahun ini adalah Beasiswa Prasejahtera. Beasiswa ini khusus ditujukan bagi warga tidak mampu yang mengalami kendala ekonomi atau berlatarbelakang miskin. Beasiswa Prasejahtera menawarkan beasiswa S2 untuk studi dalam negeri dan luar negeri. Pilihan perguruan tinggi yang tersedia juga beragam dan tersebar di berbagai wilayah Tanah Air.

Bagi Anda yang berminat mendaftar Beasiswa Prasejahtera, pastikan Anda merupakan anggota keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau penerima Program Indonesia Pintar (PIP), atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, bagi Anda yang merupakan alumni Bidikmisi kurang dari 2 tahun terakhir juga bisa mengikuti Beasiswa Prasejahtera LPDP ini.

Seperti beasiswa LPDP umumnya, Beasiswa Prasejahtera juga merupakan beasiswa penuh. Beasiswa mencakup biaya pendidikan yang terdiri dari biaya pendaftaran, biaya SPP, tunjangan buku, tunjangan penelitian tesis/disertasi, biaya seminar internasional, serta biaya publikasi jurnal internasional. 
Selain biaya pendidikan, Beasiswa Prasejahtera LPDP juga mencakup biaya pendukung yang terdiri dari biaya transportasi, biaya aplikasi visa/residence permit, asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, biaya kedatangan, serta biaya keadaan darurat (jika diperlukan).

Skema Beasiswa Prasejahtera:
Beasiswa Prasejahtera disediakan untuk jenjang pendidikan magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
▪ Pendaftar  BPI  Prasejahtera  yang  telah mempunyai    dan    mengunggah    LoA Unconditional (Letter of Acceptance) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi LPDP.
▪ Pendaftar BPI Kelompok Prasejahtera yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
▪ Pendaftar BPI Prasejahtera yang ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon Penerima Beasiswa dapat mengikuti Program Pengayaan.

Persyaratan:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister dengan ketentuan sebagai berikut:
   ▪ Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
   ▪ Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
   ▪ Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di Perguruan Tinggi dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri;
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja.
6. Memilih   Perguruan   Tinggi   tujuan   dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
   ▪ Kelas Eksekutif;
   ▪ Kelas Khusus;
   ▪ Kelas Karyawan;
   ▪ Kelas Jarak Jauh;
   ▪ Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
   ▪ Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
   ▪ Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
   ▪ Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
9. Menulis Personal Statement;
10. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
 
Persyaratan Khusus:
1. Pendaftar merupakan anggota keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Alumni Bidikmisi kurang dari 2 tahun, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan dokumen pendukung bukti sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Alumni Bidikmisi kurang dari 2 tahun.
2. Diutamakan bagi pendaftar merupakan anggota keluarga pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar Sarjana (S1) atau pertama di keluarganya mengejar gelar Magister, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermeterai 10000 dari pendaftar.
3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
5. Memiliki dan mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
   ▪ Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
   ▪ Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66.
   ▪ Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
7. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi Tujuan bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP.

Catatan:
• LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima di perguruan tinggi dengan tanpa persyaratan lagi yang memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta intake studi.
• Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional, maka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
  2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait perkuliahan paling cepat yang diizinkan
  3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA

Dokumen aplikasi:
1. Biodata Diri (diisi online)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga
4. Dokumen Bukti Prasejahtera 1: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Indonesia Pintar (PIP)/Alumni Bidikmisi dari 2 tahun       
5. Dokumen Bukti Prasejahtera 2: Surat    Pernyataan bermeterai 10000 jika pendaftar merupakan anggota keluarga pertama di keluarganya mendapatkan gelar Sarjana (S1) atau pertama di keluarganya mengejar gelar Magister
6. Ijazah S1 atau SKL (Surat Keterangan Lulus) (Asli atau Legalisir)           
7. Transkrip Nilai S1 (Asli atau Legalisir)   
8. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)       
9. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan serta Program studi yang dipilih (lihat: Daftar Universitas Beasiswa LPDP Beasiswa Afirmasi)
10. Surat Pernyataan sesuai format LPDP (bermeterai)
11. Surat Rekomendasi dari Atasan atau Akademisi   
12. Surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja           
13. Profil Diri (diisi online)           
14. Personal Statement (diisi online)   
15. Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi (diisi online)

Ket:
Format Surat Pernyataan, Surat Rekomendasi, serta Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi bisa dilihat di panduan Beasiswa Prasejahtera LPDP (Unduh)

Pendaftaran:
Pendaftaran Beasiswa Prasejahtera LPDP dilakukan secara online melalui laman resmi LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id

Pilih "Beasiswa S2/S3 LPDP" pada pilihan beasiswa yang tersedia. Kemudian klik untuk daftar. Sebelum bisa login, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Buat akun di laman tersebut jika belum punya, kemudian login untuk melengkapi formulir pendaftaran yang disediakan. Berikutnya unggah dokumen aplikasi yang diperlukan berdasarkan keterangan dokumen di atas. Anda bisa menscan dokumen terlebih dahulu. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Setelah melakukan pendaftaran online, siapkan juga dokumen fisiknya (hard copy) dan juga dokumen asli yang biasanya wajib dibawa ketika mengikuti seleksi wawancara bila dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleski substansi akademik dan kebangsaan.

Pengajuan Beasiswa Prasejahtera LPDP  2021 - 2022 dibuka dua tahap. Pendaftaran online beasiswa Tahap 1 (Yang Memiliki LoA Unconditional) dibuka mulai 4 Mei 2021 s/d 1 Juni 2021. Kemudian pendaftaran Tahap II (Yang Belum Memiliki LoA Unconditional) dibuka mulai 1 Agustus 2021 s/d 8 September 2021. Detil bisa dilihat jadwal di bawah.

Ketentuan Perkuliahan:
Seleksi Beasiswa tahap 1
1. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dapat memulai perkuliahan paling cepat Agustus 2021 untuk tujuan Dalam Negeri dan September 2021 untuk tujuan Luar Negeri;
2. Pendaftar yang tidak melampirkan LoA Unconditional memulai perkuliahan paling cepat Januari 2022.

Seleksi Beasiswa tahap 2
Memulai perkuliahan paling cepat Januari 2022 untuk tujuan Dalam Negeri dan Februari 2022 untuk tujuan Luar Negeri.
 
Jadwal Seleksi:
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap I:
Pembukaan Pendaftaran Beasiswa: 4 Mei 2021
Penutupan Pendaftaran Beasiswa: 1 Juni 2021
Pelaksanaan Seleksi Administrasi: 2 – 10 Juni 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11 Juni 2021
Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 16  – 19 Juni 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 24 Juni 2021
Seleksi Wawancara: 5 - 16 Juli 2021    23 Juli - 25 Agustus 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 22 Juli 2021    30 Agustus 2021

Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap II:
Pembukaan Pendaftaran: 1 Agustus 2021
Penutupan Pendaftaran: 8 September 2021
Pelaksanaan Seleksi Administrasi: 9 - 23 September 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 24 September 2021
Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 4 - 8 Oktober 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 13 Oktober 2021
Seleksi Wawancara: 25 Oktober - 26 November 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 3 Desember 2021

Kontak:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
[e] [email protected] / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
[t] 1500652
[w] https://www.lpdp.kemenkeu.go.id

 

Cari Artikel Lainnya