Home » Kongkow » Tahukah Kamu » Cara Membuka Situs Yang Diblokir Di Google Chrome

Cara Membuka Situs Yang Diblokir Di Google Chrome

- Senin, 22 Juni 2020 | 16:22 WIB
Cara Membuka Situs Yang Diblokir Di Google Chrome
Google Chrome adalah salah satu browser paling banyak digunakan oleh pengguna internet.

Browser ini tersedia untuk berbagai macam platform, mulai dari Windows, Mac OS, iOS dan Android.

Apabila pengguna mendapati ada situs yang diblokir ketika menggunakan perambah buatan Google ini, maka dapat diatsi dengan menggunakan extension chrome.

Salah satu extension chrome yang bisa digunakan untuk membuka situs yang diblokir di Google Chrome, adalah Touch VPN.

Bagi kalian yang ingin tahu cara membuka situs yang diblokir di Google Chrome, berikut Indogiz beritahukan caranya.

- Buka browser Chrome.
- Lalu buka Chrome web store dengan cara, Klik tanda titik tiga di sudut kanan atas, pilih More Tools > Extensions.
- Di dalam halam Extensions, klik titik tiga > Scroll ke bawah > Open Chrome Web Store.
- Tulis kata kunci "Touch VPN" pada kotak pencarian.
- Lalu instal Extension bernama Free Proxy To Unblock Any Site | Touch VPN.
- Tekan tombol Add To Chrome di sisi kanan, lalu klik tombol Add Extension.

Jika extension sudah terpasang, selanjutnya tinggal mengaktifkan extension tersebut. Klik icon Touch VPN di sudut kanan atas browser, lalu klik tombol Connect. Untuk kolom server, biarkan pada opsi Best Choices.

Itulah tips membuka situs diblokir yang bisa Indogiz sampaikan kepada kalian semua.
Cari Artikel Lainnya