Home » Kongkow » Tahukah Kamu » Peran Guru sebagai Pendidik Makin Strategis

Peran Guru sebagai Pendidik Makin Strategis

- Rabu, 05 Desember 2018 | 08:39 WIB
Peran Guru sebagai Pendidik Makin Strategis

Setelah 4 Tahun menguatkan infrastruktur, kini pemerintah menggeser strategi pembangunan nasional untuk menguatkan sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, peranan guru sebagai pendidik menjadi sangat strategis. Guru sebagai ujung tombak pembangunan SDM juga harus meningkatkan profesionalisme sekaligus menjadi agen-agen transformasi penguatan SDM Indonesia.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2018 dan Hari Ulang Tahun ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2018) menyampaikan; sebagaimana topik acara hari ini, guru dituntut untuk meningkatkan profesionalisme untuk menuju pendidikan abad 21. Presiden mengingatkan bahwa kualitas SDM di semua jenis profesi serta kualitas SDM di usia dini dan remaja harus dapat ditingkatkan secara signifikan. SDM kita harus mampu menghadapi dan memanfaatkan peluang dalam dunia dan perkembangan teknologi yang begitu cepat berubah saat ini.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, menegaskan kembali bahwa peran guru sebagai pendidik tak dapat digantikan oleh profesi lain maupun teknologi. Untuk mewujudkan guru sebagai pendidik profesional, pemerintah mengajak guru untuk terus mengembangkan kapasitas dan potensi diri. Kita akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk peningkatan kompetensi guru ini. Nanti MKKS, KKG, MGMP akan kita berdayakan dalam peningkatan kapasitas guru ini.

Dilaporkan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Unifah Rosyidi, sebanyak 44.720 guru dari berbagai wilayah di Indonesia hadir di Stadion Pakansari Bogor dalam rangka memeriahkan puncak peringatan Hari Guru Nasional.

Pada kesempatan ini Presiden menyerahkan penghargaan Dwija Praja Nugraha kepada 2 Gubernur serta 14 Walikota dan Bupati. Selain itu, Presiden juga memberikan secara langsung penghargaan kepada 17 guru sebagai Guru Berdedikasi, dan Penghargaan Lomba Guru Menulis, serta Lomba Kreativitas Pembelajaran.

Di tengah perkembangan dunia yang sangat cepat, para guru diharapkan dapat mengambil peran yang lebih dari sekadar mengajar, tetapi juga mengelola belajar siswa. Presiden berpesan agar para guru dapat lebih fleksibel, kreatif, menarik, dan dapat menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan dan disukai siswa. Mengingat tugas mulia para guru, Saya tidak ingin guru dibebani dengan tugas-tugas administratif yang berat.

Menyoal pesan Presiden tersebut, Mendikbud Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa regulasi terkait guru dan tenaga kependidikan sudah disederhanakan sesuai arahan Presiden. Kemendikbud terus melakukan pemantauan terkait implementasinya di daerah. Tunjangan Guru itu 'kan dalam bentuk dana alokasi khusus nonfisik. Jadi memang tergantung pada tata administrasi di masing-masing daerah. Kalau regulasinya dari Kemendikbud sudah tidak ada masalah. Jadi kita memantau.

Ditambahkannya, saat ini pelayanan untuk guru yang sebelumnya terpusat, saat ini sudah bisa dilakukan di tiap-tiap provinsi melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Desentralisasi fungsi pelayanan ini diharap semakin memudahkan para guru. Dalam sambutannya, Presiden juga menyampaikan kabar gembira perihal terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 yang mengatur tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru menjadi PPPK, khususnya bagi guru yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh Undang-Undang untuk menjadi PNS. PPPK ini memiliki hak yang setara dengan PNS.

Usai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018, Pemerintah segera membahas perihal penerimaan guru PPPK. Mendikbud menyampaikan bahwa sesuai pernyataan Presiden, pemenuhan kebutuhan guru akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Sebagai mitra strategis pemerintah pusat dan daerah, PB PGRI akan berfokus pada penataan dan penguatan para anggotanya untuk mendorong guru menjadi pendidik bangsa. PGRI, menurut Unifah, menghargai prinsip meritokrasi dan memahami keterbatasan Pemerintah dalam melakukan pemenuhan kekurangan guru.

Pihaknya mengapresiasi rekrutmen CPNS guru baru tahun 2018 dan juga penerbitan PP terkait PPPK sebagai solusi atas tidak dapat diangkatnya guru menjadi PNS karena tidak memenuhi syarat yang diatur Undang-Undang. Agar perjuangan senantiasa dilakukan dengan mengedepankan etika moral sebagai pendidik, memperbanyak dialog, dan menuliskannya ke dalam pemikiran.

Cari Artikel Lainnya