Home » Kongkow » Tahukah Kamu » Tahukah Kamu Bagaimana Sejarah Lahirnya Hari Anak Sedunia ?

Tahukah Kamu Bagaimana Sejarah Lahirnya Hari Anak Sedunia ?

- Jumat, 20 November 2020 | 09:14 WIB
Tahukah Kamu Bagaimana Sejarah Lahirnya Hari Anak Sedunia ?

Otakers, apakah kalian sudah tahu bahwa setiap tanggal 20 November diperingati sebagai Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day?

Tahun 2020 ini, Hari Anak Sedunia mengambil tema A day to Reimagine a Better Future for Every Child yang akan dirayakan pada Jumat (20/11/2020).

Hari Anak Sedunia yang dirayakan setiap tahunnya diharapkan dapat menjadi momentum yang baik dalam mempromosikan dan merayakan hak-hak anak di seluruh dunia. Seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam perayaan Hari Anak Sedunia ini, termasuk orang tua, guru, pemerintah, maupun masyarakat sipil di seluruh dunia.

Sejarah Hari Anak Sedunia

Peringatan Hari Anak Sedunia pertama kali dicetuskan pada 14 Desember 1954 sebagai Hari Anak Universal. Peringatan tersebut bermula dari pembentukan UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) oleh Majelis Umum PBB.

UNICEF bertugas menyediakan bantuan darurat berupa makanan dan perawatan kesehatan bagi anak-anak korban Perang Dunia II. Adapun tujuan diperingatinya Hari Anak Sedunia adalah untuk mengkampanyekan kesadaran di antara sesama anak-anak di seluruh dunia dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.

Pada 20 november 1959, Majelis Umum PBB mendeklarasikan Hak-hak Anak. Kemudian, pada 1989 di tanggal yang sama, Majelis Umum PBB membuat deklarasi Konvensi Hak Anak. Sejak 1990, Hari Anak Sedunia juga menandai ulang tahun dari tanggal di mana Majelis Umum PBB mengadopsi baik deklarasi dan konvensi tentang hak-hak anak.

Konvensi Hak Anak ini pada umumnya mengartikan seorang anak sebagai orang yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali jika sudah ditentukan oleh hukum Negara yang bersangkutan. Mulai dari itulah, 20 November kemudian diperingati menjadi Hari Anak Sedunia atau Hari Anak Universal.

Berdasarkan Konvensi ini ada 10 hak anak yang wajib diberikan oleh orang tuanya, yaitu:

  • Hak anak untuk bermain
  • Hak anak untuk mendapatkan pendidikan
  • Hak anak untuk mendapatkan perlindungan
  • Hak anak untuk mendapatkan nama (identitas)
  • Hak anak untuk mendapat status kebangsaan
  • Hak anak untuk mendapatkan makanan
  • Hak anak untuk mendapatkan akses kesehatan
  • Hak anak untuk mendapatkan rekreasi
  • Hak anak untuk mendapatkan kesamaan
  • Hak anak untuk berperan dalam pembangunan

Nahh otakers, itulah penjelasan mengenai Sejarah lahirnya Hari Anak Sedunia. Semoga dengan ini masyarakat dunia dapat semakin menghargai hak anak-anak sebagai manusia seutuhnya.

Sumber :
Cari Artikel Lainnya