Ideologi ialah istilah yang berasal dari Yunani, yang terdiri dari dua kata, idea dan logi. Idea artinya melihat “idean” dan logi berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori.
Dengan demikian dapat diartikan bahwa ideologi ialah hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori. Ideologi dapat pula diartikan sebagai suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat “kejadian” yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.
Dalam hal ini pengertian ideologi ini juga dimaknai berbeda-beda oleh beberapa orang diantaranya yaitu:
Mendefinisikan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
Menyatakan bahwa ideologi bisa dimasukkan dalam ketegori pengetahuan yang subjektif.
Mendefinisikan ideologi sebagai suatu sistem pemikiran yang dikaitkan dengan tindakan.
Menyatakan bahwa ideologi ialah sekumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi politik dan pelakunya.
Ideologi terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka ialah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam penjelasan umum UUD 1945 yang menyatakan.
“terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya dan mencabutnya”.
Adapun ciri-ciri Ideologi terbuka ialah: