Home » Kongkow » Geografi » Pengertian, Ciri-ciri dan Klasifikasi Kota

Pengertian, Ciri-ciri dan Klasifikasi Kota

- Senin, 27 Desember 2021 | 13:17 WIB
Pengertian, Ciri-ciri dan Klasifikasi Kota

Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang memiliki batasan wilayah administrasi. Sedangkan menurut Max Weber, pengertian kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonomi di pasar lokal.

Baca juga: Pengertian, Ciri-ciri dan Unsur Desa

Ciri-Ciri Kota

a. Ciri-Ciri Fisik Kota

Berdasarkan kondisi fisik, kota dikelompokkan menjadi beberapa, Kids. Di antaranya adalah:

- Mempunyai gedung pemerintahan

- Mempunyai gedung perkantoran dan hiburan

- Mempunyai sarana olahraga

- Mempunyai lahan parkir

- Mempunyai alun-alun

- Mempunyai kompleks hunian untuk masyarakat ekonomi rendah, sedang, dan elite.

- Mempunyai daerah terbuka yang digunakan sebagai lahan terbuka atau paru-paru kota.

b. Ciri-Ciri Masyarakat Kota

- Hubungan sosial yang bersifat gesellschaft atau patembayan, yakni ikatan hubungan masyarakat yang lemah.

- Norma agama cenderung enggak terlalu ketat

- Individualis dan cenderung egois

- Pandangan hidup lebih rasional daripada masyarakat desa

Baca juga: Klasifikasi Desa dan Ciri-cirinya

Klasifikasi kota

Dilihat dari jumlah penududknya, kota memiliki lima klasifikasi yang terbagi dalam:

a. Kota kecil, memiliki jumlah penduduk 20.000 hingga 50.000 jiwa.

b. Kota sedang, memiliki jumlah penduduk 50.000 sampai 100.000 jiwa.

c. Kota besar, memiliki jumlah penduduk 100.000 sampai 1 juta jiwa.

d. Kota metropolitan, memiliki jumlah penduduk 1-5 juta jiwa.

e. Kota megapolitan, memiliki jumlah penduduk lebih dari 5 juta jiwa.

Baca juga: Macam-macam Pola Pemukiman Desa dan Faktor yang Mempengaruhi

Berdasarkan peranan dan fungsi pelayanan dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, kota diklasifikasikan menjadi berikut ini.

a. Kota sebagai pusat kegiatan nasional

Kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan nasional adalah kota atau daerah perkotaan yang mempunyai wilayah pelayanan nasional. Kota tersebut merupakan tempat keluar masuknya arus barang dan jasa, produksi dan distribusi, transportasi untuk mencapai beberapa kawasan provinsi. Contoh kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan kota adalah kota metropolitan.

b. Kota sebagai pusat kegiatan wilayah

Kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan wilayah adalah kota atau daerah perkotaan yang mempunyai wilayah pelayanan beberapa kawasan kabupaten; merupakan pusat pelayanan beberapa kawasan kabupaten; merupakan pusat pelayanan jasa, produksi dan distribusi, transportasi antarkawasan kabupaten. Contoh kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan wilayah adalah kota besar.

c. Kota sebagai pusat kegiatan lokal

Kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan lokal adalah kota atau daerah perkotaan yang mempunyai wilayah pelayanan beberapa kawasan dalam kabupaten. Contoh kota yang berfungsi sebagai pusat kegiatan lokal adalah kota sedang dan kota kecil.

d. Kota yang mempunyai fungsi khusus

Kota yang mempunyai fungsi khusus adalah kota atau daerah per- kotaan yang mempunyai tugas pelayanan khusus dalam menunjang pengembangan sektor strategis, sektor ekonomis tertentu, menunjang pengembangan wilayah baru, dan berfungsi sebagai daerah penyangga pertumbuhan pusat kegiatan yang sudah ada.

Sumber :
Cari Artikel Lainnya