Home » Kongkow » Sejarah » Kedatangan Sekutu dan Belanda Pada Awal Kemerdekaan

Kedatangan Sekutu dan Belanda Pada Awal Kemerdekaan

- Selasa, 15 Februari 2022 | 12:09 WIB
Kedatangan Sekutu dan Belanda Pada Awal Kemerdekaan

Kedatangan Sekutu dan Belanda ke Indonesia terjadi setelah Sekutu memenangkan Perang Dunia II dan Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu. Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud), Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu dalam Perang Dunia II pada 15 Agustus 1945.

Latar belakang kedatangan Sekutu dan Belanda

Kedatangan Sekutu dan Belanda ke Indonesia dikarenakan Belanda yang masuk kelompok Sekutu ingin kembali menjajah Indonesia. Selain itu, sebagai pemenang Perang Dunia II, Sekutu bertanggung jawab atas wilayah-wilayah jajahan Jepang termasuk Indonesia.

Oleh karena itu, Belanda merasa bisa kembali berkuasa atas Indonesia seperti sebelum direbut Jepang. Artinya, Belanda ingin menjajah kembali Indonesia. Bagi Sekutu, setelah selesai Perang Dunia II, maka wilayah-wilayah bekas jajahan Jepang adalah tanggung jawab Sekutu.

Baca juga: Tujuan Kedatangan NICA di Indonesia

Sekutu masuk ke Indonesia diboncengi Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang mewakili pemerintah Belanda. Mereka masuk melalui beberapa pintu wilayah Indonesia. Terutama daerah yang merupakan pusat pemerintahan pendudukan Jepang seperti Jakarta, Semarang dan Surabaya.

Kedatangan Sekutu di Indonesia dipimpin oleh Brigadir Bethel pada 20 Oktober 1945.

Setelah Jepang menyerah tanpa syarat, bagi Sekutu dan Belanda Indonesia dalam masa kekosongan kekuasaan (vacuum of power). Kemudian terjadi perundingan antara Belanda dan Inggris di London. Perundingan tersebut menghasilkan Civil Affairs Agreement dari pihak Inggris.

Isi Civil Affairs Agreement tentang pengaturan penyerahan kembali Indonesia dari pihak Inggris kepada Belanda. Khususnya yang menyangkut daerah Sumatera sebagai daerah yang berada di bawah pengawasan South East Asia Command (SEAC).

Baca juga: Keadaan Indonesia Pada Awal Kemerdekaan

Faktanya, rakyat Indonesia telah menyatakan proklamasi kemerdekaan negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Proklamasi dilakukan oleh Soekarno dan Moh Hatta atas nama rakyat Indonesia di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.

Kondisi ini bertolak belakang dengan sudut pandang Belanda dan Sekutu. Terlebih Jepang, sebagai pihak yang kalah perang, diminta Sekutu agar tetap menjaga Indonesia dalam keadaan status quo. Akibatnya terjadi pertentangan (konflik) antara Indonesia dengan Sekutu dan Belanda.

Cari Artikel Lainnya