Home » Kongkow » Materi » HUKUM DASAR ILMU KIMIA

HUKUM DASAR ILMU KIMIA

- Jumat, 05 Mei 2017 | 12:43 WIB
 HUKUM DASAR ILMU KIMIA

Banyak barang-barang yang tidak dijual perbiji, misalnya sepatu, sandal dan kaus kaki, kertas, piring, dan sendok. Sandal, kaus kaki, dan sepatu dijual perpasang, kertas biasanya per  1 rim, sedangkan piring atau sendok per 1 lusin. Pasang, rim, dan lusin merupakan satuan untuk menyatakan jumlah suatu benda. Ahli kimia juga menggunakan satuan yang dinamakan mol untuk menyatakan jumlah partikel dalam suatu zat. Konsep membantu dan mempermudah kita dalam melakukan perhitungan kimia dan penentuan rumus kimia zat. Konsep mol,  perhitungan kimia, dan penentuan rumus kimia didasari oleh hukum-hukum dasar ilmu kimia, yaitu Hukum kekekalan massa, Hukum perbandingan tetap, Hukum perbandingan berganda, Hukum perbandingan volume, dan Hipotesis Avogadro

Teori atom Dalton yang dikembangkan pada awal tahun 1800 menjadi dasar perkembangan ilmi kimia, terutama dalam menjelaskan reaksi-reaksi kimia. Perkembangan teori atom Dalton tidak terlepas dari penyelidikan para ahli kimia pada akhir abad ke-17. Mereka menyelidiki hubungan antara jumlah zat hasil reaksi dan jumlah zat pereaksi. Penyelidikan yang mereka lakukan melahirkan hukum-hukum dasar ilmu kimia, yaitu Hukum kekekalan massa, Hukum perbandingan tetap, hukum perbandingan berganda, Hukum perbandingan Volume, dan Hipotesis Avogadro.

Bagaimana keempat hukum dasar ilmu kimia ini bisa muncul? Para ahli kimia melakukan eksperimennya dilaboratorium, dimana dalam kerjanya mereka menggunakan metode ilmiah, yaitu suatu metode yang apabila dikerjakan oleh orang lain akan menghasilkan hasil yang sama.Dari hasil pengamatan eksperimennya, para ahli membuat suatu kesimpulan yang kemudian dijadikan suatu hukum.

Cari Artikel Lainnya