Home » Kongkow » Inspiratif » Gubernur Pertama Sulawesi dalam Mata Uang Rupiah Baru

Gubernur Pertama Sulawesi dalam Mata Uang Rupiah Baru

- Kamis, 22 Desember 2016 | 11:00 WIB
Gubernur Pertama Sulawesi dalam Mata Uang Rupiah Baru

Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang NKRI dengan desain baru. Uang yang menampilkan 12 pahlawan nasional tersebut diluncurkan pada hari Senin (19/1/2016) pukul 09.00 WIB.

Salah satu pahlawan nasional yang gambarnya muncul pada pecahan uang logam Rp 20,000 yang baru adalah Dr GSSJ Ratulangi. Siapakah beliau?

Gerungan Saul Samuel Jacob (GSSJ) Ratulangi, lahir di Tondano, Sulawesi Utara pada tanggal 5 November 1890. Namanya yang panjang itu merupakan gabungan antara nama kakek pihak ayah (Saul Ratulangi) dan kakek dari pihak ibu (Jacob Gerungan). Ayahnya, Jozias Ratulangi adalah guru Hoofden School. Dalam masyarakat, sekolah setingkat SMP itu sering disebut "Sekolah Raja". Di sekolah yang sama pulalah GSSJ Ratulangi menuntut ilmu.

Para murid di sekolah itu, selain harus tinggal di asrama, juga diberi fasilitas penunjang lainnya seperti uang buku, uang saku, pakaian dan lain sebagainya. Mereka juga diharuskan berpakaian rapi, baju dan celana putih, sepatu, memakai peci atau destar lengkap dengan selempangnya. Agar keberadaan mereka tampak berbeda dengan anak-anak lainnya, mereka harus selalu menjaga penampilan di tempat-tempat umum. Semua peraturan tersebut harus ditaati oleh semua murid.

Meski demikian, para murid yang merupakan anak-anak pejabat bumiputera, elite tradisional atau orang kaya itu merasa bangga karena setelah berhasil menamatkan pendidikannya akan langsung diterima bekerja pada kantor pemerintah atau swasta. Meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi pun bukan hal mustahil buat mereka. Karena perlakuan istimewa yang diberikan kepada murid-murid di sekolah itulah membuat masyarakat menilai mereka sebagaimana halnya dengan "anak raja". Hal itu pulalah yang membuat sekolah itu disebut Sekolah Raja.

Setelah menamatkan pendidikannya di Hoofden School, ia kemudian meninggalkan tanah kelahirannya untuk belajar di Indische Artsenschool (Sekolah Dokter Hindia) di Jakarta. Namun, setibanya di Jakarta, ia mengurungkan niatnya untuk masuk ke sekolah dokter dan lebih memilih untuk belajar di Koningin Wilhelmina School (Sekolah Tehnik) pada tahun 1904. Empat tahun kemudian ia pun berhasil menamatkan pendidikannya dengan nilai gemilang. Latar belakang pendidikan itu membuka kesempatan baginya untuk bekerja sebagai ahli tehnik mesin di daerah Priangan Selatan. Apalagi pada saat itu tengah dilakukan pembangunan kereta api di daerah Bandung, Maos sampai Cilacap.

Ratulangi sangat bahagia serta menikmati pekerjaannya saat itu. Namun, kebahagiaan itu sirna seketika karena perlakuan tak adil yang diterimanya. Sebagai orang pribumi, Ratulangi menerima gaji yang lebih rendah dari kawan-kawan sekolahnya yang keturunan Indo-Belanda. Kenyataan itu kemudian memotivasinya untuk menempuh pendidikan setinggi-tingginya.

Ia pun meneruskan sekolahnya dengan menempuh pendidikan di Lager Onderwijs (LO) dan Middlebare Acte. Ijazah guru ilmu pasti untuk Sekolah Menengah di negeri Belanda pun berhasil diraihnya pada tahun 1915.

Ia sebenarnya berhasrat untuk kuliah di Jurusan Ilmu Pasti pada Vrije Universiteit Amsterdam, namun hasrat itu terpaksa gagal karena ia tak memiliki ijazah HBS (Hogere Burger School) atau AMS (Algemene Middlebare School) setingkat SMA.

Dengan nasihat dari Mr. Abendanon, ia pun meneruskan studinya di Universitas Zurich. Pada tahun 1919, setelah empat tahun bekerja keras, Ratulangi berhasil menyandang gelar Doktor Ilmu Pasti dan Ilmu Alam di Swiss, ia sekaligus menjadi doktor ilmu pasti pertama Indonesia.

Meskipun sedang jauh dari Tanah Airnya, ia aktif terlibat dalam organisasi. Misalnya saat berada di Belanda, ia diangkat menjadi ketua Indische Vereniging yang merupakan organisasi pelajar-pelajar Indonesia di negeri Belanda yang kemudian berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia.

Jabatan ketua kembali dipercayakan kepadanya ketika ia berada di Swiss, kali ini organisasi yang dipimpinnya adalah Association d'Etudiant Asiatiques (Organisasi Pelajar-Pelajar Indonesia). Perkenalannya dengan Jawaharlal Nehru (kelak menjadi perdana Lihat Daftar Menteri
Menteri India) dan Tojo (kelak perdana Lihat Daftar Menteri
Menteri Jepang pada masa perang dunia II) juga diawali dari keikutsertaanya dalam organisasi tersebut.

Sekembalinya dari Eropa pada tahun 1919, Ratulangi mengajar di Prinses Juliana School (setingkat STM) dan AMS (setingkat SMA) di Wakil Presiden Republik Indonesia (1972-1978)
Yogyakarta. Pada waktu itu sebagian besar muridnya merupakan orang Belanda. Seorang Lihat Daftar Wartawan
wartawan Javabode bernama Zentgraaf sangat memusuhi Ratulangi karena dianggap tidak pantas mengajar. Namun, kecaman yang didapatkannya semakin mengobarkan semangat nasionalismenya. Ia pun sampai pada kesimpulan bahwa dunia pendidikan kurang dapat menyalurkan cita-citanya.

Tiga tahun kemudian ia memutuskan untuk pindah ke Bandung bersama seorang rekannya, Tumbelaka. Di kota itu mereka mendirikan Maskapai Asuransi Indonesia. Dari tahun 1922 hingga 1924, Ratulangi memimpin dan mengendalikan maskapai itu.

Ketika Soekarno, seorang pelajar HBS dari Surabaya sedang berjalan-jalan di kota Bandung, ia melihat papan nama bertuliskan Algemene Levensverzekering Maatschappij Indonesia, di jalan Braga. Peristiwa itu mengawali perjumpaannya dengan Proklamator, Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1966)
Bung Karno yang menganggapnya sebagai guru dalam lapangan politik.

Dari tahun 1924 sampai 1927 ia menjadi Sekretaris Dewan Gubernur Sulawesi
Minahasa di Manado. Jabatan itu dipergunakannya untuk melakukan usaha yang bermanfaat bagi rakyat, seperti pembukaan daerah baru untuk pertanian, mendirikan yayasan dana belajar, dan lain-lain. Perjuangannya pun tak sia-sia, pemerintah Belanda menghapuskan kerja paksa di Gubernur Sulawesi
Minahasa.

Pada tahun 1927 Ratulangi diangkat menjadi anggota Volksraad. Ia mengajukan tuntutan supaya Pemerintah Belanda menghapuskan segala perbedaan dalam bidang politik, ekonomi, dan pendidikan antara orang-orang Belanda dan penduduk Indonesia. Ratulangi dengan penuh keberanian mengecam kebijakan pemerintah kolonial yang diskriminatif sehingga ia sering dituduh sebagai Radicalist dan Extremist. Suatu kali, kekeliruan terjadi dalam reis declaratie (biaya perjalanan dan pengangkutan barang) yang tidak sesuai dengan biaya yang sebenarnya. Karena kekeliruan itu, ia harus menjalani hukuman empat tahun di penjara Sukamiskin Bandung dan dipecat dari keanggotaannya di Dewan Rakyat selama tiga tahun.

Masih di tahun yang sama, pada tanggal 16 Agustus 1927 bersama dr. Tumbelaka, Ratulangi mendirikan Partai Persatuan Gubernur Sulawesi
Minahasa. Partai yang awalnya merupakan partai lokal yang berjuang untuk kepentingan daerah itu kemudian berkembang menjadikan Indonesia merdeka sebagai tujuannya. Partai berhaluan Proklamator, Wakil Presiden Republik Indonesia Pertama (1945-1956)
koperasi ini bersedia bekerjasama dengan pemerintah kolonial Belanda dengan mempertimbangkan alasan-alasan praktis.

Di tengah kesibukannya berpolitik, ia masih sempat mendirikan Vereniging Indonesische Academici (Persatuan Kaum Sarjana Indonesia). Kegiatannya yang lain adalah menerbitkan majalah mingguan 'Peninjauan' bersama dr. Amir. Keluasan wawasannya dibuktikan dalam buku karangannya yang berjudul Indonesia in de Pacifik-Kernproblemen van den Aziatischen (Indonesia di Pasifik - Analisa Masalah-masalah Pokok Asia Pasifik).

Ratulangi waktu itu sudah melihat kemungkinan pecahnya perang di Asia. Ia pun dihadapkan pada pilihan untuk bekerjasama dengan Jepang atau tidak, ketika Jenderal Hideki Tojo memintanya untuk mengerahkan tenaga rakyat Indonesia membantu pemerintah Jepang. Dwitunggal, Soekarno dan Hatta pun ditunjuk Ratulangi sebagai orang yang tepat untuk itu.

Dari tahun 1938 sampai 1942 ia menjadi redaksi majalah politik mingguan Nationale Commentaren. Dalam majalah itu pula ia menyampaikan pendapatnya, bahwa sebagai pemimpin pergerakan Ratulangi menyadari berbagai perbedaan dan pertentangan di antara tokoh pergerakan. Untuk itu, ia mengingatkan kepada semua pemimpin gerakan nasional bahwa "mereka belum sampai kepada tujuan dan bahwa pasti mereka akan mencapai tujuan itu".

Ratulangi kembali ke panggung politik ketika sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) digelar pada tanggal 18 Agustus 1945. Sidang itu bertujuan untuk mengesahkan rencana Undang-undang Dasar yang telah dibuat pada bulan Juli 1945.

Setelah terbentuknya negara RI, jabatan gubernur Sulawesi diembannya dengan kedudukan di Makassar. Pada saat tentara sekutu akan menyerahkan Sulawesi kepada Belanda, Ratulangi menentangnya. Petisi kepada PBB pun diajukannya agar Sulawesi tidak dipisahkan dari RI.

Sejumlah bentrokan terjadi dalam upaya melawan Belanda. Di Sulawesi Utara terjadi bentrokan yang dikenal dengan "Peristiwa Merah Putih di Manado". Hal serupa juga terjadi di Raja Gowa ke-16, dinobatkan pada tahun 1653
Sulawesi Selatan, perlawanan yang dilakukan oleh para pemuda pejuang antara lain dipimpin Robert Wolter Monginsidi. Pada 5 April 1946 Ratulangi ditangkap beserta beberapa orang stafnya oleh tentara Belanda. Tujuannya untuk menghentikan perlawanan rakyat. Selama tiga bulan lamanya ia dipenjarakan di Makassar kemudian dibuang di Serui, Irian Jaya. Ia baru dibebaskan setelah tercapai persetujuan Renvile pada bulan Januari 1948, setelah menjalani masa pembuangan, ia kembali ke Jawa.

Ratulangi menentang keras kebijakan Belanda yang ingin memisahkan Indonesia bagian Timur dari RI. Bersama Mr. I Gusti Ketut Puja, Ir. Pangeran Muhammad Noor, Dr. T.S.T. Diapari, W.S.T. Pondang, Sukardjo Wirjopranoto, Ratulangi mengeluarkan pernyataan yang dikenal dengan nama "Manifes Ratulangi". Pernyataan tersebut disiarkan di RRI Wakil Presiden Republik Indonesia (1972-1978)
Yogyakarta pada tanggal 10 November 1948, intinya adalah seruan kepada pemimpin-pemimpin Indonesia bagian Timur untuk menentang setiap usaha yang bertujuan untuk memisahkan Indonesia bagian Timur dari NKRI.

Namun malang baginya, ketika Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua, Ratulangi kembali ditangkap. Saat menjalani masa tahanan dan di tengah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan, pada tanggal 30 Januari 1949 Ratulangi meninggal dunia di Jakarta. Jenazahnya dimakamkan di Pemakaman Umum Tanah Abang. Di kemudian hari makam itu dipindahkan ke Makam Keluarga di Tondano.

Atas jasa-jasanya kepada negara, Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob (GSSJ) Ratulangi dianugerahi gelar Lihat Daftar Pahlawan Nasional
pahlawan Nasional berdasarkan SK Lihat Daftar Presiden Republik Indonesia
Presiden RI No. 590/TK/Tahun 1961, tanggal 9 November 1961

Sumber: http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/295-pahlawan/685-pahlawan-termasyur-dari-minahasa
Copyright © tokohindonesia.com
a penjajahan itu sebagai penghalang perwujudan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, Ratulangi menggunakan segala daya dan upayanya untuk membebaskan bang

Sumber: http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/295-pahlawan/685-pahlawan-termasyur-dari-minahasa
Copyright © tokohindonesia.com

Dr. Sam Ratulangi bernama lengkap Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi lahir di Tondano, Sulawesi Utara, tanggal 5 Nopember 1890.

Setelah menamatkan Hoofden School (Sekolah Raja) di Tondano, ia melanjutkan pelajaran ke Sekolah Teknik di Jakarta.

Pada tahun 1915 ia berhasil memperoleh ijazah guru ilmu pasti untuk Sekolah Menengah di negeri Belanda dan empat tahun kemudian doktor Ilmu Pasti dan Ilmu Alam di Swiss.

Sewaktu berada di negeri Belanda DR. G.S.S.J. Ratulangi diangkat menjadi ketua Indische Vereniging dan di Swiss menjadi ketua organisasi pelajar-pelajar Asia.

Indische Vereniging yang kemudian berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia adalah organisasi pelajar-pelajar Indonesia di negeri Belanda.

Setelah kembali dari Eropa, Sam Ratulangi mengajar ilmu pasti di AMS (setingkat Sekolah Menengah Umum) Yogyakarta. Ketika bertugas di Bandung, ia mendirikan Maskapai Asuransi Indonesia.

Dari tahun 1924 sampai 1927, ia menjadi Sekretaris Dewan Minahasa di Manado. Jabatan itu dipergunakan untuk melakukan usaha yang bermanfaat bagi rakyat, seperti pembukaan daerah baru untuk pertanian, mendirikan yayasan dana belajar, dan lain-lain.

Berkat perjuangannya, Pemerintah Belanda menghapuskan kerja paksa di Minahasa.

Pada tahun 1927 Ratulangi diangkat menjadi anggota Volksraad. Ia mengajukan tuntutan supaya Pemerintah Belanda menghapuskan segala perbedaan dalam bidang politik, ekonomi, dan pendidikan antara orang-orang Belanda dan penduduk Indonesia.

Kegiatan lain adalah turut mendirikan Vereniging Indonesische Academici (Persatuan Kaum Sarjana Indonesia) dan bersama dr. Amir, menerbitkan majalah mingguan Peninjauan.

Kegiatan karang-mengarang kemudian menghasilkan buku Indonesia in de Pacifik. Dari tahun 1938 sampai 1942, ia menjadi redaksi mingguan politik Nationale Commentaren.

Pada masa pendudukan Jepang Ratulangi diangkat menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Sesudah Negara RI terbentuk, diangkat menjadi Gubernur Sulawesi. Waktu itu Sulawesi sudah diduduki oleh NICA/Belanda.

Ia ditangkap oleh Belanda dan dibuang ke Serui, Irian Jaya. Sesudah dibebaskan, Sam Ratulangi kembali ke Jawa. Dalam Agresi Militer II Belanda, ia ditangkap kembali. Ia meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 30 Juni 1949 dalam kedudukan sebagai tawanan musuh.

Makamnya kemudian dipindahkan ke Tondano. Sam Ratulangi dijadikan Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 590 Tahun 1961, tanggal 9 Nopember 1961.

Cari Artikel Lainnya