Kelompok-kelompok pemuda melawan penjajah hanya dengan pergerakan kedaerahan.
Sampai pada suatu saat mereka sadar bahwa pergerakan kedaerahan akan sangat mudah dikalahkan oleh kekuatan penjajah.
Maka dari itu, akhirnya mereka bersepakat untuk mengadakan kongres pemuda.
Tujuan dari adanya kongres ini adalah menyatukan berbagai organisasi yang sudah ada pada setiap daerah dan melakukan serangan serentak pada penjajah.
Pada zaman penjajahan, ada dua kali kongres pemuda yang diadakan yaitu pada tanggal 30 April – 2 Mei 1926 dan yang kedua pada tanggal 27-28 Oktober 1928.
Kongres Pemuda 1 dilakukan di Batavia (sekarang Jakarta) dengan diketuai oleh M. Tabrani, sedangkan Kongres Pemuda ke 2 diketuai oleh Spegondo Djojopoespito dari PPPI.
Kongres pemuda ini diadakan oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI).
PPPI sendiri merupakan organisasi yang terdiri dari berbagai pelajar yang ada di seluruh Indonesia.
Beberapa perwakilan dari Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia yang ikut pada kongres ini, beberapa di antaranya yaitu Jong Java, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond dan Jong Ambon.
Selain pelajar, ada juga beberapa pengamat yang berasal dari etnis tionghoa seperti John Lauw Tjoan Hok, Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Dari kedua kongres pemuda yang dilakukan, kongres pemuda 1 menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:
Sedangkan hasil dari Kongres Pemuda ke-2 adalah sebagai berikut:
IKRAR SUMPAH PEMUDA
Sumpah pemuda ini dibacakan pertama kali pada tanggal 28 Oktober 1928, yang merupakan hasil rumusan dari kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahun pada tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.