Home » Kongkow » kongkow » PHK Massal di Tengah Krisis Corona. Ratusan Ribu Karyawan di Indonesia Sudah Mengalaminya. Sedih!

PHK Massal di Tengah Krisis Corona. Ratusan Ribu Karyawan di Indonesia Sudah Mengalaminya. Sedih!

- Rabu, 08 April 2020 | 07:59 WIB
PHK Massal di Tengah Krisis Corona. Ratusan Ribu Karyawan di Indonesia Sudah Mengalaminya. Sedih!

Munculnya virus corona menimbulkan krisis di mana-mana. Tak hanya sektor kesehatan yang dibuat sangat kerepotan, sektor ekonomi pun tak kalah kelimpungan. Apalagi ada imbauan physical distancing atau berdiam diri saja di rumah. Peraturan ini memang bisa mencegah penyebaran virus corona lebih luas lagi. Namun di sisi lain, berbagai sektor industri jadi kesulitan karena pelanggan mereka jadi berkurang. Perputaran uang pun jadi melambat bahkan berhenti. Laba yang biasa dinanti, jadi ikut kocar-kacir.

Akibatnya, tak sedikit perusahaan terpaksa melakukan segala cara agar bisa bertahan. Salah satunya dengan menerapkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan mereka. Sebab mereka tak bisa lagi menggaji pekerjanya. Lantas bagaimana nasib para karyawan yang mengalaminya? Bisakah mereka bertahan dalam kondisi ini?

Karena krisis yang disebabkan virus corona, banyak perusahaan yang terpaksa merumahkan dan melakukan PHK pada 130 ribu karyawan di Indonesia

Hingga Senin, 6 April 2020, setidaknya ada 130.456 pekerja yang dirumahkan dan kena PHK, seperti yang disampaikan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam laporan Kompas. Perusahaan mereka terpaksa melakukannya supaya bisa bertahan di tengah krisis. Bagi karyawan yang dirumahkan, mereka dianggap tidak bekerja dan tidak digaji selama pandemi (unpaid leave), tetapi bisa dipekerjakan lagi setelah krisis berlalu.

Sedangkan bagi karyawan yang di-PHK, kontrak kerja dengan perusahaannya sudah diputus. Hingga Sabtu, 4 April kemarin, jumlahnya mencapai 7.445 orang. Mereka pun harus mencari kerja di tempat lain. Padahal dalam situasi seperti ini, susah untuk melakukannya karena hanya ada sedikit perusahaan yang membuka lowongan kerja. Nasib mereka pun terombang-ambing dan terancam tak bisa menghidupi diri sendiri dan keluarganya.

Yang paling banyak di-PHK adalah karyawan di bidang pariwisata. Tapi banyak juga pekerja di bidang lain yang tak luput menjadi korban

Salah satu sektor yang kena imbas imbauan physical distancing adalah sektor pariwisata. Karena harus di rumah aja, banyak orang menunda dan membatalkan rencana bepergiannya. Akibatnya, bisnis pariwisata mengalami kelumpuhan karena jumlah pelanggannya berkurang drastis. Berbagai perusahaan pun terpaksa melakukan PHK. Profesi yang banyak mengalaminya adalah pilot dan pramugari. Begitu juga dengan staf perhotelan, sebab jumlah tamunya tetap menurun walaupun sudah diadakan berbagai promo dan diskon.

Selain sektor pariwisata, industri tekstil juga mengalami kelumpuhan. Mereka kesulitan mencari bahan baku sebab selama ini telah mengandalkan Cina sebagai pemasok utama. Begitu pula dengan industri manufaktur dan ritel, mereka sulit bertahan sehingga harus melakukan PHK pada karyawan.

Kondisi yang sama juga dirasakan para pekerja informal. Mulai dari mitra driver ojek online, pedagang kaki lima, pemilik warung, dan sebagainya. Jumlah pelanggan mereka berkurang karena orang-orang membatasi diri dengan berada di rumah. Bahkan, nasib mereka lebih parah dibandingkan para karyawan perusahaan. Sebab, para pekerja informal tak memperoleh pesangon atau santunan seperti para karyawan yang di-PHK.

Pemerintah mendorong perusahaan untuk sebisa mungkin tidak melakukan PHK. Karena ada berbagai solusi lain yang bisa dilakukan

PHK bukanlah satu-satunya cara bertahan bagi perusahaan. Solusi lain yang bisa dilakukan adalah mengurangi fasilitas pekerja tingkat atas seperti manajer dan direktur sehingga anggarannya bisa digunakan untuk para karyawan lain. Perusahaan juga bisa mengurangi shift pekerja, jam kerja, atau hari kerja. Jadi para karyawan dapat dipertahankan walaupun gajinya dikurangi sesuai beban kerja yang baru. Cara-cara ini penting untuk dilakukan supaya tak terjadi ledakan pengangguran di Indonesia.

Seandainya tetap di-PHK, para karyawan akan menerima santunan Rp1 juta dari pemerintah. Ada pula keuntungan dari Kartu Pra-Kerja

Pemerintah berusaha memberi bantuan agar para karyawan yang di-PHK bisa bertahan. Selain mendapat pelatihan, mereka juga akan diberi santunan Rp1 juta per orang untuk tiga bulan. Santunan ini berbeda dengan bantuan dari Kartu Pra-Kerja yang belum lama diluncurkan. Dalam skema asli kartu tersebut, peserta akan memperoleh insentif sebesar Rp650.000. Program-progam ini diharapkan bisa membantu orang-orang yang kesulitan selama krisis corona.

Dalam situasi yang serba tak pasti ini, para karyawan sebaiknya tetap bekerja keras. Kita juga perlu menyiapkan dana darurat dan rencana cadangan

Mungkin saat ini perusahaan kita masih aman-aman saja. Namun kita tak tahu seperti apa kondisinya di masa depan, apalagi belum ada prediksi pasti kapan krisis corona akan berakhir. Jadi sebaiknya kita bersiap-siap dan tetaplah bekerja dengan rajin seperti biasa. Alangkah bagusnya kalau kita bisa menyiapkan dana darurat untuk berjaga-jaga. Kalau mendapat THR menjelang Lebaran, simpan saja dulu dan hindari belanja berlebihan. Tak ada salahnya juga untuk menyiapkan rencana cadangan seandainya kita di-PHK. Perbarui CV dan dokumen kita supaya siap kalau harus melamar pekerjaan baru.

Bagaimana kalau kita sudah telanjur di-PHK oleh perusahaan? Mungkin memang sulit, tapi berlarut-larut dalam keputusasaan juga tidak baik. Sebaiknya terima keputusan tersebut dengan lapang hati. Ingatlah bahwa PHK bukan akhir dari hidup. Saat ini kondisinya memang susah, tetapi kita pasti bisa bertahan asalkan terus berusaha. Semangat ya!

Cari Artikel Lainnya