Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang.
Deklarasi ini muncul berdasarkan pengalaman dari Perang Dunia kedua dan mewakili eksperi dunia pertama tentang hak asasi yang seharusnya di dapatkan oleh tiap orang di dunia.