Home » Kongkow » Sejarah » Sejarah Singkat Sistem Sewa Tanah Pemerintahan Raffles

Sejarah Singkat Sistem Sewa Tanah Pemerintahan Raffles

- Senin, 21 Februari 2022 | 13:00 WIB
Sejarah Singkat Sistem Sewa Tanah Pemerintahan Raffles

Sistem sewa tanah atau Land Rent merupakan salah satu kebijakan GubernurJenderal Stamford Raffles yang terkenal dalam hal pertanian.

Pada Sistem sewa tanah rakyat atau para petani di nusantara diwajibkan membayar pajak pada pemerintah yang dianggap sebagai uang sewa.

Alasan raffles menerapkan sistem sewa tanah (land rent) di Indonesia karena dia ingin menerapkan sistem politik kolonial.

Baca juga: Sejarah Lengkap Kerja Rodi (Kerja Paksa) Pada Zaman Penjajahan Belanda

Raffless menerapkan sistem ini karena dia berpikir bahwa semua tanah dianggap milik negara, sehingga rakyat atau petani perlu harus membayar uang sewa kepada negara.

Ketentuan atau isi sistem sewa tanah pada masa pemerintahan Letnan Gubernur Raffles adalah sebagai berikut.

- Petani harus menyewa tanah meskipun ia adalah pemilik tanah tersebut

- Harga sewa tanah bergantung pada kondisi tanah

- Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai

- Penduduk yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala

Sistem Sewa tanah seharusnya mengharuskan pajak dipungut secara perorangan, tetapi karena kesulitan teknis, kemudian dipungut per desa. Pajak yang dibayarkan diharapkan berupa uang, tetapi jika terpaksa maka boleh dibayar dengan barang, misalnya beras.

Pajak yang dibayar dengan uang diserahkan ke kepala desa untuk kemudian disetorkan ke kantor residen. Sedangkan pajak yang berupa beras dikirim ke kantor residen setempat oleh yang bersangkutan atas biaya sendiri.

Baca juga: Sistem Tanam Paksa atau Cultuurstelsel oleh Bangsa Belanda

Kegagalan Sistem Sewa Tanah

Namun dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai kendala yang menyebabkan pemerintah Inggris tidak mendapatkan keuntungan berarti dari sistem sewa tanah tersebut, sementara rakyat tetap menderita.

Berikut faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan Sistem Sewa Tanah atau Land Rent System.

- Budaya dan kebiasaan petani yang sulit diubah

- Kurangnya pengawasan pemerintah

- Peran kepala desa dan bupati lebih kuat daripada asisten residen yang berasal dari orang-orang Eropa

- Rafless sulit melepaskan kultur sebagai penjajah

- Kerja rodi, perbudakan, dan monopoli masih dilaksanakan

Cari Artikel Lainnya