Home » Kongkow » kongkow » Ponsel Black Market Sudah Resmi Diblokir Pemerintah. Cek Ponselmu Sekarang Juga~

Ponsel Black Market Sudah Resmi Diblokir Pemerintah. Cek Ponselmu Sekarang Juga~

- Selasa, 21 April 2020 | 11:00 WIB
Ponsel Black Market Sudah Resmi Diblokir Pemerintah. Cek Ponselmu Sekarang Juga~

Nggak bisa dimungkiri, ponsel sudah jadi salah satu kebutuhan primer bagi anak muda di era sekarang. Mau untuk kerja, chatting sama gebetan, sampai video call orangtua di kala pandemi ini semua butuh ponsel. Kebutuhan tersebut membuat pasar smartphone, khususnya di Indonesia tumbuh dengan subur. Mau itu budget phone yang ekonomis atau ponsel flagship yang mewah dari berbagai brand ramai membanjiri Indonesia.

Namun harga yang mahal membuat banyak orang mencari alternatif untuk membeli ponsel yang lebih murah, yakni ponsel BM alias ponsel black market. Pasar ponsel black market juga nggak kalah besarnya di Indonesia lo. Ya gimana, banyak yang berpikir “Kalau bisa dapat ponsel ‘flagship’ dengan harga miring, kenapa tidak?“.

Menyikapi hal tersebut, mulai 18 April 2020 kemarin pemerintah mengeluarkan kebijakan yang akan memblokir ponsel-ponsel black market yang membuatnya nggak akan bisa digunakan lagi di Indonesia. Terus, gimana cara pemerintah tahu kalau ponsel yang kita punya itu ponsel black market? daripada penasaran, yuk simak selengkapnya di bawah ini!

Pertama, kita harus tahu bahwa setiap ponsel yang dibeli  memiliki nomor unik bernama nomor IMEI yang berisikan informasi tentang ponsel

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemblokiran ponsel-ponsel BM alias black market. Kebijakan ini diambil melalui peraturan menteri yang mencakup tiga kementrian. Yakni kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementrian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Lah terus gimana caranya caranya pemerintah tahu kalau ponsel kita itu hasil beli dari black market? Nah pemerintah akan menggunakan nomor IMEI untuk memblokir ponsel-ponsel black market. Buat kamu yang belum tahu, nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) atau Identitas Perlatan Bergerak Internasional adalah nomer unik yang berbeda-beda yang jadi identitas ponsel. Ya mirip kayak nomor KTP lah, tapi bedanya ini buat ponsel.

Biasanya nomer IMEI terdiri dari 15 sampai 16 digit (tuh kan konsepnya beneran mirip KTP). Secara bertahap, Kominfo akan mengirim pesan kepada kamu kalau IMEI ponselmu terdaftar di database pemerintah. Namun kalau kamu belum menerimanya, jangan panik. Kamu bisa lihat nomor IMEI ponsel kamu di dus penjualan. Untuk pengguna Iphone, kamu bisa lihat nomer unik ini dipunggung handphone. Kalian pengguna android juga bisa melihat nomor ini di bagian Pengaturan > Tentang Ponsel. Setelah tahu nomor IMEI-nya, coba deh cek status nomor IMEI ponselmu di situs Kemenperin.

Ponsel BM adalah singkatan dari ponsel black market. Biasanya ponsel ini dijual dengan harga lebih murah dan nggak memiliki garansi resmi dari distributor

Bersyukurlah kalau kalian membeli ponsel di distributor resmi, sudah pasti nomor IMEI kalian aman dan lolos dari pemblokiran. Buat kamu yang beli ponsel di toko pinggir jalan atau di toko online dengan menjual ponselnya dengan harga lebih murah dari harga pasaran, sebaiknya cek nomor IMEI segera. Ponsel black market ini adalah ponsel ilegal yang didapatkan bukan dari distributor resmi dan biasanya nggak melewati proses pabean. Hmm… Pantes bisa murah~

Cari Artikel Lainnya