Home » Kongkow » Pendidikan Agama Islam » Perbedaan Qada dan Qadar Beserta Contoh

Perbedaan Qada dan Qadar Beserta Contoh

- Kamis, 21 Januari 2021 | 10:00 WIB
Perbedaan Qada dan Qadar Beserta Contoh

Perbedaan Qada dan Qadar sebenarnya dapat dilihat dari pengertiannya baik menurut istilah ataupun menurut bahasa, meskipun keduanya sama-sama mengacu kepada takdir Allah SWT. 

1. Qada

Qada menurut istilah adalah ketetapan Allah sejak zaman azali (dalam kandungan) tentang semua hal yang berhubungan dengan makhluk ciptaan-Nya. Sedangkan Qada menurut bahasa adalah suatu ketetapan, hukum, perintah, penciptaan, pemberitahuan, dan kehendak.

Qada mencakup semua hal baik ataupun buruk, hidup dan mati, serta masih banyak lagi. Qada itu ada setelah Qadar.

Qada masih dapat diubah dengan adanya usaha, ikhtiar, dan bertawakkal dengan sungguh – sungguh agar mendapatkan hasil yang diinginkan.

Sesuai yang tercantum dalam kitab suci Allah SWT bahwasanya tidak ada yang dapat merubah nasib suatu kaum kecuali mereka yang mengubahnya sendiri.

Jadi dapat disimpulkan bahwa qada itu adalah ketetapan yang sudah terjadi (keputusan).

Contoh Qada

  • Jika seseorang menginginkan rezeki yang banyak dan berlimpah serta berkah maka ia harus berusaha dengan sungguh – sungguh ditambah berdoa, ikhtar, dan tawakkal untuk mengubah nasibnya sehingga ia bisa mendapatkan apa yang ia mau.

  • Untuk menjadi pandai seseorang belajar dengan sungguh – sungguh disertai dengan doa.

  • Kapan laut akan pasang dan surut.

2. Qadar

Qadar menurut istilah adalah sebuah perwujudan dari ketetapan Allah (qada) tentang semua yang berkenaan dengan makhluk-Nya yang sudah ada sejak zaman azali (dalam kandungan).

Qadar menurut bahasa adalah suatu kepastian, dan peraturan serta ukuran. Qadar mencakup takdir yang sudah terjadi, sedang terjadi, dan yang akan terjadi selanjutnya.

Berbeda dengan qada, qadar sudah tidak dapat diubah lagi bagaimanapun caranya. Karena qadar telah tertulis di Lauhul Mahfuz sejak zaman azali (dalam kandungan) seperti ajal, jodoh, dan yanglainnya.

Tidak ada satu pun makhluk yang dapat mengetahui apa yang telah Allah tetapkan di Lauhul Mahfuz sehingga itu sudah tidak dapat diubah lagi.

Jadi dapat disimpulkan bahwa qadar itu adalah ketetapan yang belum terjadi.

Contoh Qadar

  • Contoh yang paling jelas adalah ajal manusia. Seseorang tidak akan mengetahui kapan ia akan meninggal dunia dan itu merupakan ketetapan Allah SWT yang sudah tidak dapat diubah lagi bagaimanapun caranya. Karena sudah tertulis di Lauhuh Mahfuz yang tidak ada siapapun yang mengetahui kecuali Allah SWT.

  • Menetapkan jenis kelamin seseorang ataukah perempuan ataukah laki – laki.

  • Hari kiamat.

 

Persamaan Qada dan Qadar

  1. Adapun persamaan antara qada dan qadar adalah

  2. Qada dan Qadar merupakan takdir dari Allah SWT dan merupakan rukun iman yang ke-6 dan wajib kita imani.

  3. Qada dan Qadar menentukan kehidupan tiap – tiap makhluk hidup atas kehendak Allah SWT, Tuhan semesta alam.

 

Dalil Qada dan Qadar

Terdapat dua jenis dalil yaitu

1. Dalil Naqli

Dalil naqli adalah dalil yang diambil dari Al – Qur’an dan hadist. Dalil naqli untuk qada dan qadar cukup banyak diantaranya adalah

  • QS. At – Taubah : 51 “Katakanlah, sekali – kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah pelindung kami dan hanya kepada Allah orang beriman harus bertawakkal.”

  • QS. Al – Qamar : 49 “Sesungguhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.”

  • QS. An – Nahl : 61 “Jikalau Allah menghukum manusia karena kezalimannya, niscaya tidak akan ditinggalkan-Nya di muka bumi sesuatupun dari makhluk yang melata, tetapi Allah menangguhkan mereka sampai kepaada waktu yang telah ditentukan. Maka, apabila telah tiba waktunya bagi mereka tidaklah mereka dapat mengundurkannya walaupun sesaat pun dan tidak pula mendahulukannya.”

2. Dalil Aqli

Dalil aqli adalah dalil yang diambil dari akal sehat. Akal sehat akan membenarkan adanya kejadian di luar kehendak dan perhitungan akal manusia. Dalil naqli untuk qada dan qadar cukup banyak diantaranya adalah

  • QS. Al – Furqan : 2 : Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan-Nya dan Dia telah menciptakan segala sesuatu dan Dia juga telah menetapkan ukurannya dengan serapi – rapinya.”

  • QS. Al – Ahzab : 62 “Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang – orang yang telah terdahulu sebelum(mu), dan kamu sekali – kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah.”

Takdir memang hak prerogatif Allah yang sudah tidak dapat diubah. Namun dengan usaha dan ikhtiar semua itu dapat diubah kecuali qadarullah. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. Terima kasih

Sumber :
Cari Artikel Lainnya