Home » Kongkow » kongkow » Mendikbud Usulkan Gaji Guru Honorer Setara PNS 'Nol Tahun'

Mendikbud Usulkan Gaji Guru Honorer Setara PNS 'Nol Tahun'

- Jumat, 11 Oktober 2019 | 18:30 WIB
Mendikbud Usulkan Gaji Guru Honorer Setara PNS 'Nol Tahun'

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengajukan dua usulan penggajian guru honorer kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gaji guru honorer diusulkan setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau setara dengan gaji guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun pertama.
 
"Gaji diambil dari DAU (Dana Alokasi Umum). Ada dua sebenarnya yang kita ajukan. Apakah setara dengan UMR, opsi kedua sama dengan gaji guru PNS 'nol tahun'," kata Mendikbud, Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019.
 
Namun kata Muhadjir, kedua usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan. "Masih dalam proses," ujar Muhadjir.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

  • Happy
  • Inspire
  • Confuse
  • Sad


Sebelumnya, Muhadjir menegaskan, pembayaran gaji guru honorer diupayakan tidak lagi menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai 2020. Gaji guru honorer akan dibayarkan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), sama dengan sumber gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
 
Muhadjir, mengatakan pihaknya saat ini tengah memperjuangkan pembayaran gaji guru honorer agar lebih layak. Salah satunya dengan mendorong sumber pembayaran gaji honorer menggunakan DAU, tidak lagi dari dana BOS.
 
Seperti diketahui, selama ini gaji sejumlah guru honorer masih banyak yang diambilkan dari dana BOS. Akibatnya, gaji yang dibayarkan sangat kecil dan tidak layak karena penggunaan dana BOS untuk gaji honorer dibatasi maksimal 20 persen dari besaran dana BOS.
 
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 telah mengalokasikan 20 persen untuk sektor fungsi pendidikan sebesar Rp 492,46 triliun. Sebagian besar danan tersebut ditransfer ke daerah sebesar Rp308,38 triliun, sisanya Rp35,99 triliun untuk Kemendikbud.

Cari Artikel Lainnya