Home » Kongkow » Ekonomi » Pengertian, Jenis dan Hukum Penawaran Ekonomi

Pengertian, Jenis dan Hukum Penawaran Ekonomi

- Senin, 15 November 2021 | 14:44 WIB
Pengertian, Jenis dan Hukum Penawaran Ekonomi

Penawaran adalah jumlah keseluruhan barang atau jasa yang tersedia di pasar untuk ditawarkan pada tingkat harga dan waktu tertentuBarang-barang inilah yang sejatinya sudah tersedia dan siap untuk diperjual belikan.

Sedangkan hukum penawaran adalah jika harga barang tinggi, tentu jumlah barang yang akan dijual lebih banyak. Sebaliknya, jika harga barang lebih rendah, maka jumlah barang yang akan dijual atau ditawarkan akan semakin langka.

Hukum penawaran memiliki arti keterkaitan antara tingkatan harga tertentu dengan barang yang akan dijual atau ditawarkan. Ini telah menjadi pakem yang pasti dan telah menjadi regulasi tidak tertulis yang tidak bisa dicegah. Karena risikonya ialah pemilik akan mengalami kerugian.

Baca juga: Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan dan Penawaran

Tidak mungkin ketika harga mahal barang yang dijual sedikit. Justru jumlah barang lebih banyak karena jarang dibeli konsumen. Begitu juga sebaliknya tidak mungkin barang yang harganya murah, jumlah barangnya banyak. Karena barang pasti langka disebabkan banyak diborong oleh konsumen.

Contohnya harga tas 900.000 maka akan banyak penawaran yang akan ditawarkan oleh pabrik tas itu, harga sepatu 70.000 maka akan sedikit penawaran yang akan ditawarkan oleh pabrik sepatu itu karena harga nya yg murah dan keuntungan nyaa yg kecil.

Jenis-Jenis Penawaran

Penawaran sendiri banyak jenisnya. Semuanya didasarkan pada opsi penjual barang. Ini dia jenis-jenis penawaran tersebut:

1. Penawaran Marginal

Penawaran marginal adalah penawaran yang dilakukan oleh penjual yang bisa menjual produknya dengan harga yang sama dengan harga pasar. Bisa dibilang ini penjual yang ingin mencari untung yang standar.

Baca juga: Permintaan - Pengertian, Jenis-jenis dan Contohnya

2. Penawaran Sub Marginal

Penawaran sub marginal adalah penawaran yang dilakukan oleh penjual yang berani menjual produknya di bawah harga pasar. Transaksi ini hanya bisa dilakukan oleh penjual yang hanya ingin meraih untung minimal.

3. Penawaran Super Marginal

Penawaran super marginal adalah penawaran yang dilakukan oleh penjual yang menjual produknya degan harga lebih tinggi dari harga pasar. Penjual ini biasanya bertujuan untuk meraih untung penjualan yang sebanyak-banyaknya.

Sumber : accurate.id
Cari Artikel Lainnya