Home » Kongkow » Akuntansi » Prinsip-prinsip Akuntansi dalam Laporan Keuangan Daerah

Prinsip-prinsip Akuntansi dalam Laporan Keuangan Daerah

- Rabu, 24 November 2021 | 15:23 WIB
Prinsip-prinsip Akuntansi dalam Laporan Keuangan Daerah

Prinsip akuntansi merupakan dasar atau acuan dalam melaksanakan proses akuntansi. Tujuan dari penggunaan prinsip akuntansi tersebut adalah untuk menciptakan kesesuaian antara pengguna akuntansi satu dengan lainnya.

Laporan keuangan sebagai produk akuntansi haruslah bisa dibaca dan dipahami oleh semua pihak. Karena itu perlu adanya penyeragaman pada prosedur akuntansi. Beda negara maka beda pula  prinsip akuntansinya.

Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan dan faktor-faktor lain yang ada di masing-masing negara. Di Indonesia, prinsip akuntansi diatur oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). IAI adalah sebuah badan yang mengatur peraturan dan kebijakan akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Pengertian Laporan Keuangan dan Jenis Laporan Keuangan yang Sering Digunakan

Prinsip-Prinsip Dasar Akuntansi di Indonesia

Adapun prinsip-prinsip akuntansi yang perlu Anda ketahui adalah sebagai berikut.

a. Prinsip Entitas Ekonomi

Prinsip Entitas Ekonomi atau prinsip kesatuan entitas diartikan sebagai konsep kesatuan usaha.

Dengan kata lain akuntansi menganggap bahwa perusahaan merupakan sebuah kesatuan ekonomi yang berdiri sendiri dan terpisah dengan entitas ekonomi lain bahkan dengan pribadi pemilik.

Dengan begitu akuntansi memisahkan dan membedakan seluruh pencatatan transaksi baik kekayaan maupun kewajiban perusahaan dengan pribadi pemilik perusahaan.

b. Prinsip Periode Akuntansi

Pada prinsip periode akuntansi atau prinsip kurun waktu adalah penilaian dan pelaporan keuangan perusahaan yang dibatasi oleh periode waktu tertentu. Misalnya sebuah perusahaan menjalankan usahanya berdasarkan periode akuntansi, mulai pada tanggal 1 Januari hingga tanggal 31 Desember.

c. Prinsip Biaya Historis

Prinsip ini mengharuskan setiap barang atau jasa yang diperoleh kemudian dicatat berdasarkan semua biaya yang dikeluarkan dalam mendapatkannya. Sehingga apabila terjadi pembelian dengan proses tawar-menawar.

Misalnya ketika perusahaan hendak membeli bangunan yang di iklannya terpasang harga 150 juta namun setelah dinego hanya 100 juta maka yang dinilai atau dicatat adalah harga yang menjadi kesepakatan yaitu 100 juta.

d. Prinsip Satuan Moneter

Pada prinsip akuntansi ini, pencatatan transaksi hanya dinyatakan dalam bentuk mata uang dan tanpa melibatkan hal-hal non kualitatif.

Semua pencatatan hanya terbatas pada segala yang bisa diukur dan dinilai dengan satuan uang. Transaksi non kualitatif (mutu, prestasi, dan sebagainya) tidak bisa dilaporkan atau tidak bisa dinilai dalam bentuk uang.

e. Prinsip Kesinambungan Usaha

Prinsip ini menganggap bahwa sebuah entitas ekonomi atau bisnis akan berjalan secara terus-menerus atau berkesinambungan tanpa ada pembubaran atau penghentian kecuali terdapat peristiwa tertentu yang bisa menyanggahnya.

f. Prinsip Pengungkapan Penuh

Laporan keuangan harus mempunyai prinsip pengungkapan penuh dalam menyajikan informasi yang informatif serta dimaklumkan sepenuhnya. Apabila terdapat informasi yang tidak dapat disajikan dalam laporan keuangan maka diberi keterangan tambahan informasi, berupa catatan kaki atau lampiran.

g. Prinsip Pengakuan Pendapatan

Pendapatan timbul akibat kenaikan harta yang dihasilkan oleh kegiatan usaha seperti penjualan, penerimaan bagi hasil dan yang lainnya.

Pendapatan diakui ketika ada kepastian tentang jumlah atau nominal baik besar/kecil yang bisa diukur secara tepat dengan harta yang diperoleh dari transaksi penjualan barang maupun jasa.

h. Prinsip Mempertemukan

Maksud dari prinsip mempertemukan (matching) dalam akuntansi dasar adalah biaya yang dipertemukan dengan pendapatan yang diterima dengan tujuan menentukan besar/kecilnya laba bersih setiap periode.

Contohnya pada transaksi pendapatan diterima di muka. Prinsip ini sangat tergantung pada penentuan pendapatan, jika pengakuan pendapatan ditunda maka pembebanan pada biaya juga tidak bisa dilakukan.

i. Prinsip Konsistensi

Prinsip Konsistensi diartikan sebagai prinsip akuntansi dasar yang digunakan dalam pelaporan keuangan tetap dan digunakan secara konsisten (tidak berubah-ubah metode dan prosedur).

Tujuannya agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat dibandingkan dengan laporan keuangan pada periode sebelumnya sehingga bisa memberikan manfaat lebih bagi penggunanya.

j. Prinsip Materialitas

Prinsip akuntansi mempunyai tujuan untuk menyeragamkan seluruh aturan. Namun kenyataannya tidak semua penerapan akuntansi itu mentaati teori yang ada, maka tak jarang terjadi pengungkapan informasi yang sifatnya material atau immaterial.

Semuanya diterapkan sesuai dengan ranah akuntansi yang orientasinya kepada pengguna laporan keuangan.

Cari Artikel Lainnya