Mahasiswa UI Kembangkan Cangkang Kapsul Halal dari Kulit Kambing

Oleh : Nurul Marta - 20 January 2017 13:00 WIB

Mahasiswa program Doktoral Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (UI) Zilhadia mengembangkan penelitian gelatin kulit kambing etawa untuk cangkang kapsul obat halal.

Dia mengembangkan hal tersebut karena selama ini cangkang kapsul yang membungkus obat pada umumnya terbuat dari gelatin dari kulit maupun tulang sapi dan babi atau pembentuk gel lainnya.

"Kambing etawa dapat menjadi sumber gelatin yang baik karena halal, mudah didapat, dan mempunyai sifat gelatin yang baik untuk dijadikan cangkang kapsul keras dan lunak dalam industri farmasi," kata Zilhida Rabu (18/1/2017).

Berdasarkan hasil penelitian, gelatin kambing etawa dapat memenuhi persyaratan sebagai bahan dasar pembuatan cangkang kapsul keras pada obat serta dapat diaplikasi pada industri farmasi lainnya, makanan serta kosmetik.

Zilhadia mengolah kulit kambing ini menjadi gelatin dengan metode hidrolisis asam dengan cara merendam kulit kambing dengan larutan sodium sulfide dan kalsium hidroksida.

Pada tahun 2007, produksi gelatin dunia didominasi dari gelatin kulit babi yaitu sebesar 46 persen. Sisanya sebanyak 29,4 persen dari kulit sapi, 23,1 persen dari campuran tulang babi dan sapi, dan 1,5 persen dari tulang ikan, kerang, dan lain-lain.

Gelatin kulit kambing dapat menjadi solusi atas permasalahan yang timbul akibat penggunaan kulit sapi dan babi.

Pada sejumlah negara, penggunaan gelatin babi dapat menyebabkan kontroversi tersendiri. Demikian halnya bagi penganut agama Hindu, sapi merupakan hewan suci yang wajib dijaga.

Lebih lanjut, sapi juga relatif lebih mahal dibandingkan babi, sehingga banyak produsen yang lebih memilih babi sebagai bahan pembuatan gelatin.

Sedangkan sumber gelatin dari hewan laut seperti kerang dan ikan juga tidak bisa menjadi andalan, karena jumlahnya yang lebih sedikit dan sifat gelatinnya yang tidak sebaik sapi dan babi.

Tag

Artikel Terkait

Kuis Terkait

Video Terkait

Cari materi lainnya :