Home » Kongkow » IPS » Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

- Selasa, 23 Februari 2021 | 18:27 WIB
Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia

 

 

Makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia harus diketahui setiap warga negara Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia merupakan tonggak sejarah penting bagi Indonesia. Makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia tak hanya sekadar pengakuan bebasnya Indonesia dari tangan penjajah.

Melalui proklamasi, Indonesia memiliki hak sepenuhnya untuk menentukan nasibnya sendiri. Makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia menjadi awal Indonesia untuk tumbuh, berkembang, dan menyambut kemajuan.

Makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia membawa perubahan besar bagi nasib bangsa. Makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia punya arti penting bagi Indonesia. Merenungi makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia bisa menumbuhkan semangat patriotisme pada bangsa.

Berikut makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia

Sejarah singkat proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia

Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) melakukan upacara penaikan bendera Merah Putih dalam rangka Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pada 6 Agustus 1945, bom atom meledak tepat di kota Hirosima, Jepang. Kala itu, Jepang merupakan satu di antara negara yang menjajah Indonesia.

Sehari setelah peristiwa tersebut, tepatnya pada 7 Agustus 1945, BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Hal tersebut sebagai langkah mempertegas keinginan dan tujuan meraih kemerdekaan Indonesia.

Pada 9 Agustus 1945, bom atom kembali dijatuhkan di kota Nagasaki. Peristiwa tersebut membuat Jepang mengakui kekalahannya kepada Amerika Serikat.

Jepang menyerah pada sekutu secara resmi pada 14 Agustus 1945. Kondisi tersebut langsung dimanfaatkan para tokoh pejuang Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Golongan muda pun mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.

Pada 16 Agustus 1945, para pemuda membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Hal tersebut bertujuan agar Soekarno dan Hatta tidak terpengaruh Jepang.

Perundingan mengenai naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di rumah Laksamana Maeda pada 16 Agustus 1945 malam hari.

Adapun pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada Jumat, 17 Agustus 1945, jam 10.00 WIB. Kala itu, yang membacakan isi dari proklamasi kemerdekaan adalah Soekarno didampingi oleh Moh. Hatta. Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan bertempat di Jl. Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Setelah itu dilanjutkan dengan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Latif Hendraningrat dan Suhud Sastro Kusumo. Upacara diakhiri dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

Lahirnya NKRI

Makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia yang pertama adalah sebagai tanda telah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah proklamasi, sesegera mungkin wilayah jajahan Hindia Belada diakui sebagai NKRI. Proklamasi menjadi tanda lahirnya sebuah negara di mana konstitusi, pemerintahan, dan wilayah disahkan setelahnya.

 

Kemerdekaan secara De Facto

Proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia merupakan bentuk pernyataan De Facto bahwa Indonesia sudah bebas dan merdeka. De Facto merupakan istilah yang berarti kenyataan atau fakta. Ini berarti bahwa Indonesia telah secara nyata merdeka dan dapat dibuktikan secara nyata.

Proklamasi menjadi pernyataan de facto kepada dunia luar bahwa Indonesia telah menyatakan diri sebagai negara yang merdeka. Setelah pengakuan De Facto, Indonesia kemudian mendapatkan pengakuan De Jure atau pengakuan secara hukum tentang status kemerdekaannya.

Menaikkan martabat bangsa

Makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia yang tak kalah penting adalah menaikkan martabat bangsa. Sebelum merdeka, status bangsa Indonesia masih dianggap sebagai bangsa jajahan. Negara jajahan biasa dianggap rendah dan tidak memiliki banyak hak.

Setelah proklamasi, bangsa Indonesia tidak lagi menjadi negara jajahan. Indonesia menjadi negara bebas dengan martabat yang sama dengan bangsa-bangsa merdeka lainnya.

Tonggak sejarah bangsa Indonesia

Proklamasi menjadi tonggak sejarah lahirnya bangsa Indonesia. Proklamasi ibarat tiang utama perjuangan bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan kemerdekaan dan menjaga martabatnya. Proklamasi juga menjadi akhir dari penderitaan rakyat akibat penjajahan

Awal perjuangan baru

Proklamasi menjadi awal Bangsa Indonesia menentukan nasibnya yang lebih besar. Dengan merdeka, Indonesia punya tantangan baru untuk membangun dan mensejahterakan bangsanya. Setelah merdeka, perjuangan bangsa Indonesia tak begitu saja usai. Masih banyak visi misi yang harus dijalankan untuk membangun Indonesia yang lebih maju.

Bentuk kedaulatan Indonesia

Makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia selanjutnya adalah sebagai bentuk Indonesia yang lebih berdaulat. Dengan menyatakan kemerdekaan, Indonesia menjadi negara sendiri yang memiliki pemerintahan, hukum, dan tidak terikat dengan negara penjajah manapun. Proklamasi sebagai dasar bahwa bangsa Indonesia berhak menentukan nasibnya sendiri dalam berbagai aspek kehidupan.

Makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia

Selain keenam poin di atas, berikut makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia lainnya:

- Proklamasi sebagai alat untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia

- Proklamasi sebagai puncak dari perjuangan bangsa Indonesia

- Proklamasi sebagai sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia

-Proklamasi menjadi awal pengakuan bangsa lain terhadap kemerdekaan Indonesia

- Proklamasi sebagai pernyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang sama dengan bangsa lainnya

- Sejak proklamasi dibacakan, bangsa Indonesia telah resmi memiliki tatanan hukumnya sendiri

- Proklamasi merupakan jembatan emas menuju masyarakat yang adil, makmur, dan berdau

 

 

 

 

 

 

Cari Artikel Lainnya