Home » Kongkow » Pendidikan Kewarganegaraan » Tujuan Negara Menurut Shang Yang, Kranenburg, dan Ahli Lain

Tujuan Negara Menurut Shang Yang, Kranenburg, dan Ahli Lain

- Senin, 07 Maret 2022 | 10:00 WIB
Tujuan Negara Menurut Shang Yang, Kranenburg, dan Ahli Lain

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Lantas apa tujuan suatu negara dibentuk? Dalam hal ini, kita akan belajar tentang tujuan negara secara rinci.

Tujuan negara sangat menentukan segala keadaan yang ada dalam negara. Dengan mengetahui tujuan negara itu, kita dapat menjawab soal legitimasi kekuasaan, yaitu kekuasaan organisasi negara, dan juga dapat mengetahui sifat organisasi negara. Sebagai sebuah organisasi, negara mempunyai tujuan untuk mengarahkan segala kegiatannya. Dengan demikian, tujuan negara adalah hal yang sangat penting.

Secara umum, tujuan negara dibagi menjadi 2, antara lain :

1) mengatur penghidupan negara dengan sebaik-baiknya,

2) mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan.

Dengan melaksanakan dua hal tersebut, tujuan negara dapat tercapai dengan baik. Dalam hal ini, tujuan negara akan dipengaruhi oleh tata nilai sosial sesuai budaya, kondisi geografis, sejarah, dan politik.

Baca juga: Apa tujuan dibentuknya konstitusi bagi suatu negara ?

Tujuan Negara. Berikut beberapa pendapat ahli tentang tujuan negara :

1. Shang Yang

Menurut Shang Yang satu-satunya tujuan negara adalah​ membentuk kekuasaan. Untuk pembentukan kekuasaan ini ia mengadakan perbedaan antara negara dan rakyat. Perbedaan ini diartikan sebagai perlawanan/kebalikan satu terhadap yang lainnya. Shang Yang mengatakan kalau orang ingin membuat negara kuat dan berkuasa mutlak, maka ia harus membuat rakyatnya lemah dan miskin, dan sebaliknya, jika orang hendak membuat rakyatnya kuat dan makmur, maka ia harus menjadikan negaranya lemah. Untuk membuat negara kuat dan sentausa satu-satunya jalan adalah tertaranya yang kuat, sederhana, dan sanggup menghadapi segala bahaya.

Menurut Shang Yang, kebudayaan adalah melemahkan rakyat karena kebudayaan itu rakyat tidak berani berperang, terlebih lagi karena ilmu pengetahuan rakyat tidak berani mati. Ajaran dari Shang Yang ini kontradiktif, yang menganggap hal-hal seperti kebudayaan, moral, ilmu pengetahuan di mana kesemuanya itu sangat berharga sekali bagi manusia dianggap sebagai penyakit-penyakit yang merugikan rakyat.

2. Kranenburg
Ahli tata negara pertama yang akan kita bahas pendapatnya tentang tujuan negara yaitu Kranenburg.  Kranenburg adalah salah satu penganut teori negara kesejahteraan. Menurut Kranenburg, tujuan negara bukan sekadar memelihara ketertiban hukum, melainkan juga aktif mengupayakan kesejahteraan warganya. Ia juga menyatakan bahwa upaya pencapaian tujuan-tujuan negara itu dilandasi oleh keadilan secara merata, seimbang.

3. Emmanuel Kant

Tujuan negara menurut Kant adalah membentuk dan mempertahankan hukum. Atau juga disebut sebagai tujuan dari negara hukum. Yang hendak menjamin kedudukan hukum dari individu-individu di dalam masyarakat. Jaminan itu juga meliputi kebebasan dari warga negaranya yang berarti tidak boleh ada paksaan dari pihak penguasa agar warga negaranya tunduk pada undang-undang yang belum disetujuinya. Selain itu juga berarti bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan hukum sama dan tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang oleh pihak penguasa.

Untuk mencapai tujuan negara tersebut maka negara harus mengadakan pemisahan kekuasaan di mana masing-masing kekuasaan itu mempunyai kedudukan yang sama tinggi dan sama rendah, tidak boleh pengaruh mempengaruhi, saling campur tangan dan bisa saling menguji. Pendapat Kant ini dipengaruhi oleh paham JJ. Rousseau mengenai perjanjian masyarakat yang menjadi dasar bagi hubungan negara dengan warga negaranya.

4. Niccolo Machiavelli

Niccolo Machiavelli dalam bukunya Il Principe menganjurkan agar raja tidak menghiraukan kesusilaan ataupun agama. Untuk meraih, mempertahankan dan meningkatkan kekuasaannya, raja harus licik, tak perlu menepati janji, dan berusaha selalu ditakuti rakyat. Machiavelli menegaskan bahwa penggunaan kekuasaan yang sebesarbesarnya itu bertujuan luhur, yakni kebebasan, kehormatan dan kesejahteraan seluruh bangsa Penganut teori ini diterapkan oleh Jenghis Khan dan Kubhilai Khan. Tujuan negara menurut Niccollo Machiavelli adalah untuk mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan dan ketentraman. Jadi dengan demikian kalau dahulu tujuan negara itu selalu bersifat kultural, sedangkan menurut Niccollo Machiavelli tujuan negara adalah semata-mata adalah kekuasaan.

5. Dante Alleghiere

Dante Alleghiere mengemukakan tujuan negara dalam bukunya yang berjudul De Monarchia Libri III. Dalam buku tersebut, tujuan negara adalah untuk mewujudkan perdamaian dunia. Perdamaian dunia akan terwujud apabila semua negara merdeka meleburkan diri dalam satu imperium di bawah kepemimpinan seorang penguasa tertinggi. Namun Dante menolak kekuasaan Paus dalam urusan duniawi. Di bawah seorang mahakuat dan bijaksana, pembuat undang-undang yang seragam bagi seluruh dunia, keadilan dan perdamaian akan terwujud di seluruh dunia.

6. Thomas Aquinas dan Agustinus 

Thomas Aquinas dan Agustinus adalah para filsuf yang menganut teori teokrasi (kedaulatan Tuhan). Berdasarkan teori teokrasi, tujuan negara adalah mencapai penghidupan dan kehidupan aman serta tenteram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan. Pimpinan negara menjalankan kekuasaannya hanya berdasarkan kekuasaan Tuhan yang diberikan kepadanya.

Menurut Thomas Aquinas, untuk mengetahui tujuan negara maka terlebih dahulu mengetahui tujuan manusia, yaitu kemuliaan yang abadi. Oleh karena itu negara mempunyai tujuan yang luas, yaitu memberikan dan menyelenggarakan kebahagiaan manusia untuk memberikan kemungkinan, agar dapat mencapai hidup tersusila dan kemuliaan yang abadi, yang harus di sesuaikan dengan syarat-syarat keagamaan.

7.  Prof. Mr. Moh. Yamin

Menurut Prof. Mr. Moh. Yamin tujuan negara ada dua macam, yaitu : 

a. Tujuan nasional, sebagai tujuan nasional negara Republik Indonesia adalah :

  • Kebahagiaan dalam negara.
  • Kemajuan kesejahteraan umum.
  • Meningkatkan kecerdasan bangsa.

b. Tujuan internasional, ialah melaksakan ketertiban dunia berdasarkan :

  • Kemerdekaan.
  • Perdamaian.
  • Keadilan sosial.
Sumber :
Cari Artikel Lainnya