Home » Kongkow » Tahukah Kamu » Mau Sekolah, 2019 Siswa Tak Perlu Lagi Daftar Masuk? Ini Alasannya

Mau Sekolah, 2019 Siswa Tak Perlu Lagi Daftar Masuk? Ini Alasannya

- Senin, 17 Desember 2018 | 10:00 WIB
Mau Sekolah, 2019 Siswa Tak Perlu Lagi Daftar Masuk? Ini Alasannya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menargetkan tahun pembelajaran baru 2019 siswa tidak perlu lagi mendaftar. Melalui sistem zonasi, nama calon siswa sudah terdaftar di sekolah dekat dengan tempat tinggal. Mudah sekali sebenarnya, jika zonasi ini diterapkan. Karena siapa yang masuk SMP tahun depan adalah anak yang duduk di kelas enam sekarang ini.

Untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, Kemendikbud perlu kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama dinas kependudukan dan catatan sipil. Data tersebut juga bisa digunakan untuk pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sistem zonasi merupakan puncak dari restorasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Zonasi ini mengutamakan kedekatan jarak domisili peserta didik dengan sekolah. Zonasi tidak hanya digunakan untuk mendekatkan lingkungan sekolah dengan peserta didik, namun juga mencegah penumpukan guru berkualitas di suatu sekolah, menghilangkan ekslusivitas, dan mengintegrasikan pendidikan formal dan nonformal.

Untuk memberikan bantuan nantinya juga akan berdasarkan sistem zonasi, sehingga bantuan bisa terpetakan dan terarah. Dengan sistem zonasi itu, anggaran bisa difokuskan untuk kesejahteraan guru, peningkatan pelatihan guru dan anggaran untuk afirmasi.

Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diharapkan bisa dikoordinasikan dengan baik. Mendikbud berharap ke depan kebijakan zonasi tersebut bisa dituangkan dalam Perpres. Saat ini sudah ada sekitar 2.570 zonasi, Mendikbud berharap bisa meningkat hingga 5.000 zonasi.

Cari Artikel Lainnya