Home » Kongkow » Tahukah Kamu » Guru Pinggiran Dapat Tunjangan Khusus. Benarkah?

Guru Pinggiran Dapat Tunjangan Khusus. Benarkah?

- Selasa, 02 Oktober 2018 | 13:55 WIB
Guru Pinggiran Dapat Tunjangan Khusus. Benarkah?

Persoalan guru tidak habis-habisnya. Kali ini Kementerian Pendidikan Nasional menyiapkan sekitar 40.000 guru untuk ditempatkan di daerah terpencil di semua wilayah di Indonesia.
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Djalal seusai membuka International Conference on Teacher Education di Kampus UPI Bandung, Selasa (6/4). Fasli mengatakan, pemerintah menawarkan solusi permasalahan kekurangan guru di daerah terpencil dengan pola penempatan bergilir atau rotasi bagi guru-guru yang usulannya berasal dari pemerintah daerah setempat.

Kejelasan rotasi itu yang paling penting dalam hal kekurangan guru di tempat terpencil, ujarnya. Dia menambahkan, persoalan kekurangan guru, terutama di daerah perbatasan, daerah terpencil, dan pulau terluar, telah menjadi masalah sejak kewenangan penempatan guru masih ditangani oleh pusat hingga kini menjadi otonomi daerah. Ini (kekurangan guru di tempat terpencil), sangat ditentukan oleh keberadaan pemerintah setempat, yakni pemkab atau pemkot, karena pemkab atau pemkotlah yang berwenang memindahkan guru, katanya.

Fasli menegaskan, pemerintah terus berupaya mencari solusi agar guru-guru bersedia ditempatkan di daerah terpencil dan perbatasan dengan cara memberikan subsidi yang berasal dari dana APBN. Selain bantuan dari pemerintah pusat, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan subsidi dan fasilitas penunjang rumah tinggal dan sebagainya. Kami membantu menambah formasi baru untuk guru di daerah terpencil, yakni diberi tunjangan satu kali lipat gajinya, ujar Fasli yang juga Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atau Dikti ini. 

Cari Artikel Lainnya