Home » Kongkow » Tahukah Kamu » Tak Hanya Kesejahteraan, Hari Buruh Juga Menyimpan 4 Makna Ini

Tak Hanya Kesejahteraan, Hari Buruh Juga Menyimpan 4 Makna Ini

- Rabu, 18 Juli 2018 | 11:10 WIB
Tak Hanya Kesejahteraan, Hari Buruh Juga Menyimpan 4 Makna Ini

Hari buruh yang jatuh tepat pada tanggal 1 Mei ini tentunya menyimpan banyak pesan. Hari yang kini ditetapkan sebagai tanggal merah ini, dijadikan sebagai aksi yang dianggap bagian dari demokrasi untuk menaikkan kesejahteraan kaum buruh.

Perayaan Internasional yang bermula pada 1 Mei 1886 ini memang tak sekadar memberikan aspirasi kesejahteraan seperti kenaikan upah, subsidi dari pemerintah atas beberapa kebutuhan dasar, dan status pekerja tetap.

Meski begitu ada pula imbauan dari Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri yang berusaha mengajak aksi buruh untuk hal-hal yang menyenangkan dan menghibur. 

Apapun bentuknya, Isi kunci dari hari buruh tidak akan lepas dari empat makna ini.

1. Pengakuan kesetaraan derajat buruh dalam memperoleh hak sesuai amanat UUD 1945

Dalam Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 tentunya jelas menyebutkan:

Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 

Dalam pasal tersebut sudah jadi tugas Negara untuk menjamin, bahwa setiap warga berhak atas pekerjaan yang layak, serta penghidupan yang sesuai. Itulah tajuk utama mengapa para buruh setiap tahunnya dengan semangat menyuarakan aspirasi mereka pada pemerintah. Karena memang itulah hak dasar yang sudah dijanjikan.

2. Fasilitas dan juga kepastian jam kerja yang mereka dapatkan

Tak Hanya Kesejahteraan, Hari Buruh Juga Menyimpan 4 Makna Ini

Jika berkaca dari bagaimana sejarah 1 Mei menjadi aksi hari buruh pada tahun 1886, di mana terjadi demonstrasi untuk memprotes kebijakan bekerja 20 jam sehari menjadi 8 jam sehari. Hal tersebut akhirnya membuat kebijakan 5 hari kerja dengan aturan sehari adalah 8 jam bekerja.

Berkaca dari kondisi tersebut, sudah selayaknya penegakan aturan tentang jam kerja menjadi fokus bagi berbagai perusahaan. Lebih dari itu, adanya peningkatan fasilitas yang menunjang kesehatan bagi buruh juga menjadi perhatian.

Apalagi sudah menjadi fakta bahwa buruh memegang peranan paling potensial atas produksi yang dihasilkan perusahaan. 

Kebijakan Pemerintah yang membuat 1 Mei sebagai hari libur sejak tahun 2013, kini menjadi wadah yang menarik tentang sejauh mana Indonesia siap menjadi negara industri yang ramah bagi semuah buruh di tanah air.

3. Keamanan dan Keselamatan mereka dalam bekerja

Tak Hanya Kesejahteraan, Hari Buruh Juga Menyimpan 4 Makna Ini

Keamanan dalam hal ini tentu kaitannya dengan bagaimana perusahaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawannya. Hal tersebut bisa dilihat mengenai bagaimana komitmen dan aturan perusahaan dalam memberikan keamanan dasar bagi karyawannya.

Hal-hal tersebut secara sederhana seharusnya dapat terlihat dari beberapa hal, seperti apakah perusahaan para buruh bekerja sudah menerapkan alat pelindung diri (APD) sesuai bidang kerjanya, serta memberikan pelatihan mengenai keselamatan kerja secara cukup. 

Pemerintah pun merespon kewajiban pemberian jaminan kesehatan dan keselamatan kerja mengikutkan karyawan di program BPJS. Pengawalan dan penerapan hal itu dari perusahaan kepada buruh harus benar-benar diawasi supaya kesehatan dan keselamatan kerja buruh dapat dimanfaatkan.

4. Penghargaan atas kerja keras buruh

Tak Hanya Kesejahteraan, Hari Buruh Juga Menyimpan 4 Makna Ini

Hal ini menjadi titik krusial bagi buruh. Karena akan mengacu soal seperti apa penghargaan yang bakal mereka dapatkan. Sebagian besar waktu dan tenaga yang mereka korbankan tentunya ingin mereka nikmati tidak hanya untuk saat ini, tapi juga di hari tua mereka. 

Adanya BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan pembaruan dari Jamsostek cukup bisa memberikan harapan tersebut. Status pekerja tetap yang bebas dari sistem Outsource juga masih diperjuangkan. Meskipun hal tersebut cukup sulit dengan lowongan kerja yang sangat sulit didapatkan. 

Jika hal tersebut bisa didapatkan, maka pemetaan permasalahan mendasar buruh bisa diperkecil dan kesejahteraan serta keseimbangan antara pengusaha dan pekerja bisa tercapai.

Cari Artikel Lainnya